Advertisement
Purbaya Usut Modus Arisan Faktur, Pengusaha Akali Insentif Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengusut praktik arisan faktur diduga dilakukan pengusaha untuk mengakali insentif pajak penghasilan atau PPh final UMKM 0,5%.
Purbaya mengaku sudah mendengar soal permasalahan adanya pengusaha yang memecah-mecah usahanya agar bisa mendapatkan insentif PPh final UMKM 0,5%.
Advertisement
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif tersebut hingga 2029. Para pelaku UMKM dengan omzet Rp400 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun bisa mendapatkan keringanan pajak tersebut dari pemerintah sebagai salah satu bagian dari paket akselerasi ekonomi.
"Saya sudah dengar juga harusnya [batas omzetnya] hanya sampai Rp4,8 miliar, kalau sudah sampai itu ya pecah jadi dua UMKM," katanya kepada wartawan melalui video conference dari Jakarta, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
BACA JUGA
Purbaya akan mengecek data terkait yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
"Kami coba dalami lagi, bisa enggak kita deteksi itu dengan database yang ada di Coretax maupun nanti kerja sama dengan database di Kementerian Hukum. Ini effort baru, saya enggak harap dalam waktu setahun menghasilkan jumlah signifikan dalam hal peningkatan pajak atau penjaringan orang-orang yang melakukan hal tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti pengusaha agar tidak mengakali insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5% dengan praktik "arisan faktur".
Airlangga mengingatkan agar keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak itu disalahgunakan. Dia menyebut pemerintah sudah memahami praktik-praktik untuk mengakali kebijakan PPh final UMKM 0,5%.
"Jangan buka toko [lagi], yang omzetnya sudah Rp5 miliar diturunin ke toko tetangga, tukar-menukar faktur. Nah kita sudah agak paham, bagaimana di pasar itu berlaku arisan faktur. Nah ini juga harus kita jaga," ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aparat Gabungan Lakukan Geledah Kamar Napi Rutan Wates, Ini Hasilnya
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan Galeri24 Naik Hari Ini Minggu 12 Oktober 2025
- Tips Jual Emas di Pegadaian
- China Klaim Kebijakan Ekspor Tanah Jarang Sah di Hukum Internasional
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Kompak Turun
- Harga Emas, Logam Mulia Diprediksi Menguat Pekan Depan, Ini Alasannya
- Di Ajang ISF 2025, Indonesia Catat Komitmen Investasi Hijau Rp278 T
- Purbaya Usut Modus Arisan Faktur, Pengusaha Akali Insentif Pajak
Advertisement
Advertisement