Advertisement

BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi

Newswire
Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:27 WIB
Sunartono
BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi Foto ilustrasi BBM. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), hingga 16 Oktober 2025, telah menerbitkan 542.689 surat rekomendasi agar penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran kepada 296.577 konsumen pengguna di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagaimana dilansir Antara Kamis (23/10/2025) disebutkan bahwa surat rekomendasi merupakan surat yang diterbitkan untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) seperti solar subsidi, serta jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi.

Advertisement

Dokumen ini menetapkan volume dan periode tertentu bagi konsumen pengguna akhir yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP.

Proses penerbitannya kini dilakukan secara digital melalui aplikasi XStar, untuk mempercepat pelayanan sekaligus memastikan transparansi dalam distribusi BBM subsidi.

Sistem tersebut mengintegrasikan BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti PT Pertamina. Hingga kini, tercatat 3.015 organisasi perangkat daerah (OPD) di 23 provinsi telah menerbitkan surat rekomendasi yang disalurkan melalui 3.438 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah agar setiap liter BBM subsidi digunakan sesuai peruntukan dan menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

Surat rekomendasi BBM juga menyasar berbagai sektor produktif seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum yang menopang ekonomi daerah.

Salah satu nelayan asal Pandeglang, Banten, yang merasakan manfaat kebijakan ini, Pisor Ansori (40) mengatakan surat rekomendasi sangat membantu mereka memperoleh solar subsidi.

"Surat rekomendasi BBM ini bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan menolong kami," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam sebulan dirinya bisa melaut hingga 22 hari jika cuaca mendukung.

Ia menilai sistem surat rekomendasi membuat distribusi solar subsidi lebih tertib dan terarah.

"Nelayan di sini [Pandeglang] benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina, bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya," katanya.

Sofyan, 48, Ketua Rukun Nelayan Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat  mengatakan proses pengurusan surat rekomendasi BBM kini lebih mudah. "Alhamdulillah, bagi saya selaku nelayan dengan adanya surat rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga gampang," ujarnya.

Pemerintah menegaskan surat rekomendasi merupakan instrumen penting dalam pengawasan penggunaan subsidi energi agar tetap sasaran, tepat volume, dan tepat guna.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan diharapkan memperkuat efektivitas kebijakan ini.

Dengan penerapan surat rekomendasi, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi semakin transparan, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dua Padukuhan di Kulonprogo Masih Butuh Dropping Air Bersih

Dua Padukuhan di Kulonprogo Masih Butuh Dropping Air Bersih

Kulonprogo
| Kamis, 23 Oktober 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement