OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta JKN pada akhir 2025. Masyarakat dapat mengecek tunggakan dan mendaftar program ini lewat aplikasi, Pandawa, call center, atau kantor BPJS.
Mengutip lama resmi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Rabu (12/11/2025), dijelaskan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program JKN.
Dalam unggahan itu pula masyarakat disebut bisa menerima manfaat program ini dengan melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif. Kendati demikian, tidak semua peserta mendapatkan fasilitas pemutihan tunggakan tersebut.
Mereka yang akan menerima ini adalah masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta dengan status PBPU dan BP yang diverifikasi Pemda, dan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN hingga 30 September 2025 mencapai 281.882.607 peserta. Dari total itu, PBI mendominasi dengan 41,1% atau 115.924.702 peserta. Kemudian, diikuti 21,4% penduduk yang didaftarkan Pemda, 16,0% PPU swasta, PBPU 11,8%, hingga PPU penyelenggara swasta sebesar 7,2%.
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp20 triliun untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, dia pun menyebut BPJS Kesehatan diminta agar memperbaiki manajemennya.
Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan:
Via Mobile JKN
Pandawa
Call Center
E-Commerce
Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan:
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta bisa langsung mendaftarkan diri dengan langkah berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.