7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta JKN pada akhir 2025. Masyarakat dapat mengecek tunggakan dan mendaftar program ini lewat aplikasi, Pandawa, call center, atau kantor BPJS.
Mengutip lama resmi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Rabu (12/11/2025), dijelaskan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program JKN.
Dalam unggahan itu pula masyarakat disebut bisa menerima manfaat program ini dengan melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif. Kendati demikian, tidak semua peserta mendapatkan fasilitas pemutihan tunggakan tersebut.
Mereka yang akan menerima ini adalah masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta dengan status PBPU dan BP yang diverifikasi Pemda, dan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN hingga 30 September 2025 mencapai 281.882.607 peserta. Dari total itu, PBI mendominasi dengan 41,1% atau 115.924.702 peserta. Kemudian, diikuti 21,4% penduduk yang didaftarkan Pemda, 16,0% PPU swasta, PBPU 11,8%, hingga PPU penyelenggara swasta sebesar 7,2%.
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp20 triliun untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, dia pun menyebut BPJS Kesehatan diminta agar memperbaiki manajemennya.
Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan:
Via Mobile JKN
Pandawa
Call Center
E-Commerce
Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan:
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta bisa langsung mendaftarkan diri dengan langkah berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest