Advertisement
Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
Foto ilustrasi pasar baju bekas atau thrifting. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Pemerintah menegaskan kembali larangan impor pakaian bekas. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan fokus penindakan kini tertuju pada importir dan distributor yang melanggar aturan.
"Kami memang fokusnya akan menindak para importir, menindak para importir atau distributornya," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat.
Advertisement
Dirinya kembali menegaskan bahwa impor pakaian bekas dilarang sesuai ketentuan.
"Ya jadi kami ingatkan kembali kepada para importir bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas, seiring penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Maman menjelaskan, bahwa impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Tapi, pemerintah juga tidak ingin kebijakan penindakan terhadap thrifting membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.
Kementerian Koperasi dan UMKM ditugaskan untuk menyiapkan produk pengganti yang dapat dijual para pelaku usaha thrifting, dengan mendorong mereka beralih ke produk-produk lokal buatan UMKM, termasuk fesyen dan pakaian dari produsen domestik.
Maman menegaskan bahwa banyak produk lokal yang berkualitas dan kompetitif dari segi harga, model, hingga tren fesyennya.
Ia mencontohkan para pelaku industri distro di Bandung yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan desain menarik.
Terkait anggapan bahwa pakaian thrifting lebih murah dibanding produk lokal baru, Maman membantah. Menurutnya, hasil pertemuan dengan asosiasi dan pelaku usaha menunjukkan bahwa harga pakaian bekas juga tidak selalu lebih rendah.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ukur Produksi Sampah Warga, DLH Jogja Pasang Timbangan di 13 Depo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




