Advertisement

Laporan Transaksi Mencurikan Melonjak, OJK DIY Perkuat Sistem Deteksi

Anisatul Umah
Jum'at, 28 November 2025 - 11:17 WIB
Sunartono
Laporan Transaksi Mencurikan Melonjak, OJK DIY Perkuat Sistem Deteksi Ilustrasi rekening nasabah bank. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan di era digital.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan berdasarkan data statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) September 2025, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima oleh PPATK meningkat sebesar 10,98% secara tahunan atau (year-on-year/yoy).

Advertisement

"Laporan tersebut sebagian besar berasal dari sektor perbankan dan lembaga keuangan non bank," kata Eko.

Menurutnya hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM) di lingkungan LJK.

Eko menjelaskan LJK perlu meningkatkan kompetensi untuk mendorong daya saing, proses bisnis sekaligus early warning system transaksi keuangan di era digital melalui beberapa hal, yakni penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan.

Kemudian pemahaman mengenai dasar hukum, infrastruktur, tantangan, dan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK. Selanjutnya, pemahaman terhadap tren, modus dan indikator transaksi keuangan mencurigakan yang marak di era digital, termasuk keterkaitannya dengan kejahatan siber serta penggunaan platform digital untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme

Terakhir, edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan data dan pelindungan informasi nasabah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan APU, PPT dan PPPSPM. "Sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan informasi oleh pelaku kejahatan siber," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kinerja LJK di wilayah DIY terjaga dan bertumbuh positif. Menurutnya kinerja sektor perbankan baik konvensional maupun syariah pada triwulan 3 tahun 2025 tumbuh dibandingkan triwulan 2 tahun 2025. Dia mengatakan aset, kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 3,85%, 5,33% dan 4,74%.

Kinerja perusahaan pergadaian, secara umum meningkat positif, mencerminkan adanya ekspansi bisnis atau peningkatan skala usaha yang konsisten. Ia menyampaikan total aset perusahaan pergadaian tumbuh stabil dari Mei 2024 sebesar Rp6,76 miliar, Mei 2025 sebesar Rp9,89 miliar.

Dia menjelaskan total Liabilitas juga meningkat dari Rp3 miliar di Mei 2024 menjadi Rp4,35 miliar di Mei 2025. Meskipun terjadi kenaikan, laju pertumbuhan liabilitas masih memadai. Total Ekuitas meningkat dari Rp3,76 miliar menjadi Rp5,54 miliar.

Eko mengatakan kinerja perusahaan modal ventura juga mengalami peningkatan dengan jumlah penyaluran pembiayaan didominasi oleh pembiayaan konvensional dibandingkan syariah.

"Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) secara umum terjaga yang ditunjukkan dengan tren peningkatan penyaluran pembiayaan meskipun terdapat fluktuasi di beberapa periode," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rute Lengkap 15 Jalur Trans Jogja Kini Lebih Terintegrasi

Rute Lengkap 15 Jalur Trans Jogja Kini Lebih Terintegrasi

Jogja
| Jum'at, 28 November 2025, 09:27 WIB

Advertisement

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Wisata
| Rabu, 26 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement