Libur Tahun Baru Islam Penumpang KA di Daop 6 Jogja Melonjak 54 Persen
Penumpang kereta api di Daop 6 Yogyakarta melonjak 54 persen menjelang libur Tahun Baru Islam. KAI menambah tiga perjalanan kereta untuk mengakomodasi lonjakan.
Ilustrasi rekening nasabah bank. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan di era digital.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan berdasarkan data statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) September 2025, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima oleh PPATK meningkat sebesar 10,98% secara tahunan atau (year-on-year/yoy).
"Laporan tersebut sebagian besar berasal dari sektor perbankan dan lembaga keuangan non bank," kata Eko.
Menurutnya hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM) di lingkungan LJK.
Eko menjelaskan LJK perlu meningkatkan kompetensi untuk mendorong daya saing, proses bisnis sekaligus early warning system transaksi keuangan di era digital melalui beberapa hal, yakni penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan.
Kemudian pemahaman mengenai dasar hukum, infrastruktur, tantangan, dan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK. Selanjutnya, pemahaman terhadap tren, modus dan indikator transaksi keuangan mencurigakan yang marak di era digital, termasuk keterkaitannya dengan kejahatan siber serta penggunaan platform digital untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme
Terakhir, edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan data dan pelindungan informasi nasabah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan APU, PPT dan PPPSPM. "Sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan informasi oleh pelaku kejahatan siber," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan kinerja LJK di wilayah DIY terjaga dan bertumbuh positif. Menurutnya kinerja sektor perbankan baik konvensional maupun syariah pada triwulan 3 tahun 2025 tumbuh dibandingkan triwulan 2 tahun 2025. Dia mengatakan aset, kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 3,85%, 5,33% dan 4,74%.
Kinerja perusahaan pergadaian, secara umum meningkat positif, mencerminkan adanya ekspansi bisnis atau peningkatan skala usaha yang konsisten. Ia menyampaikan total aset perusahaan pergadaian tumbuh stabil dari Mei 2024 sebesar Rp6,76 miliar, Mei 2025 sebesar Rp9,89 miliar.
Dia menjelaskan total Liabilitas juga meningkat dari Rp3 miliar di Mei 2024 menjadi Rp4,35 miliar di Mei 2025. Meskipun terjadi kenaikan, laju pertumbuhan liabilitas masih memadai. Total Ekuitas meningkat dari Rp3,76 miliar menjadi Rp5,54 miliar.
Eko mengatakan kinerja perusahaan modal ventura juga mengalami peningkatan dengan jumlah penyaluran pembiayaan didominasi oleh pembiayaan konvensional dibandingkan syariah.
"Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) secara umum terjaga yang ditunjukkan dengan tren peningkatan penyaluran pembiayaan meskipun terdapat fluktuasi di beberapa periode," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang kereta api di Daop 6 Yogyakarta melonjak 54 persen menjelang libur Tahun Baru Islam. KAI menambah tiga perjalanan kereta untuk mengakomodasi lonjakan.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.