Korupsi Pengadaan Motor MBG, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru
Kejagung menetapkan 3 tersangka baru korupsi pengadaan motor MBG dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun.
Produk emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (10/1/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp25.000 menjadi Rp2.602.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang turut meningkat menjadi Rp2.455.000 per gram. Pergerakan harga emas ini mencerminkan tren penguatan logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, konsumen dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.351.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.602.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.144.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.691.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.785.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.515.000.
- Harga emas 25 gram: Rp63.662.000.
- Harga emas 50 gram: Rp127.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp254.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp635.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.271.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.542.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menetapkan 3 tersangka baru korupsi pengadaan motor MBG dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.