Advertisement
Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
Foto ilustrasi. Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen sebagai langkah strategis memperkuat likuiditas pasar saham, meningkatkan transparansi, sekaligus menekan potensi manipulasi harga di pasar modal Indonesia. Kebijakan free float 15 persen ini diyakini mampu memperdalam struktur pasar dan memperkuat integritas perdagangan saham.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, semakin besar porsi saham yang beredar di publik, semakin sulit pihak tertentu menggerakkan harga secara tidak wajar karena dibutuhkan dana serta volume transaksi jauh lebih besar.
Advertisement
“Bayangkan saja, untuk memanipulasi free float 10 (jumlah saham beredar di publik relatif kecil), dengan memanipulasi free float 1000, itu tentu tingkat kesulitannya beda,” kata Jeffrey saat dijumpai media usai acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, pasar yang lebih dalam dengan free float lebih besar dan tingkat transparansi yang meningkat akan mempersempit ruang gerak praktik manipulasi. Struktur pasar yang kuat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan investor.
BACA JUGA
Di sisi lain, pengawasan dan penindakan tetap berjalan paralel. Mengenai akurasi laporan free float emiten, Jeffrey menegaskan tersedia mekanisme hukum bagi pihak-pihak yang memberikan informasi palsu.
Dalam aspek pengawasan perdagangan, BEI memiliki sistem pemantauan pergerakan saham secara berkelanjutan. Bursa juga menjalankan investor stewardship dengan rutin menyampaikan peringatan serta informasi kepada investor sebagai bagian dari perlindungan pasar.
Terhadap saham yang mengalami pergerakan harga di luar kewajaran, jelas Jeffrey, BEI akan mengeluarkan peringatan berupa unusual market activity (UMA) agar investor mencermati kembali informasi yang tersedia di pasar.
Apabila volatilitas berlanjut, BEI dapat melakukan suspensi perdagangan guna memberi waktu bagi investor mencerna informasi yang beredar.
Penindakan terhadap praktik manipulasi pasar dilakukan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jeffrey menambahkan, sejumlah pihak telah dikenai sanksi oleh OJK dan langkah penegakan hukum tersebut akan terus berlanjut.
“Di sisi lain, kita juga meningkatkan transparansi. Dengan transparansi yang lebih tinggi, upaya untuk melakukan manipulasi akan lebih sulit. Kombinasi pengawasan yang terus berjalan dengan transparansi yang lebih tinggi, itu kita harapkan akan meningkatkan integritas pasar kita. Itu yang kita lakukan,” kata dia.
BEI juga memahami adanya kekhawatiran mengenai potensi tekanan pasokan (supply) saham sebagai dampak penyesuaian ketentuan free float 15 persen. Karena itu, berbagai skenario dampak telah dikaji agar implementasi kebijakan tetap terkelola secara optimal dan tidak mengganggu stabilitas pasar saham.
Dari total 956 perusahaan tercatat di bursa, sebanyak 268 emiten saat ini masih memiliki free float di bawah 15 persen.
Namun, apabila difokuskan pada 49 perusahaan di antaranya, kelompok ini merepresentasikan sekitar 90 persen kapitalisasi pasar dari seluruh emiten yang belum memenuhi batas minimal tersebut. Artinya, pengaturan pada kelompok ini menjadi kunci keseimbangan pasar.
“Bagaimana 49 perusahaan ini bisa kita atur dengan baik supaya pasar kita tetap imbang. Oleh karena itu, kami menyediakan hot desk untuk perusahaan-perusahaan tercatat bisa berdiskusi dengan kami bagaimana timing-nya disesuaikan dengan kondisi pasar supaya mereka bisa menambahkan float di pasar tetapi tidak akan mengganggu kestabilan pasar,” jelas Jeffrey.
Terkait initial public offering (IPO), BEI menegaskan ke depan akan lebih mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas perusahaan yang melantai di bursa.
Dalam peraturan pencatatan yang masih dalam proses rule making, BEI turut menaikkan persyaratan bagi calon perusahaan tercatat. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas emiten yang masuk ke pasar modal Indonesia, sejalan dengan penguatan likuiditas dan transparansi pasar saham.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan quality. Tentu calon perusahaan tercatat juga mengikuti itu dan mungkin harus menyesuaikan,” kata dia.
BEI berharap semakin banyak perusahaan besar memanfaatkan pasar modal untuk berbagi kepemilikan dengan publik, termasuk perusahaan di bawah Danantara maupun perusahaan besar pengelola sumber daya alam Indonesia, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pertumbuhan korporasi melalui kepemilikan saham di pasar modal Indonesia yang semakin likuid dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Update Harga Pangan 12 Februari 2026 Nasional, Cabai Rawit Makin Pedas
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- PHRI Meyakini Diskon Transportasi dan WFA Picu Okupansi Hotel di Jogja
- Bahlil Sebut RI Rentan Jika Impor Minyak Terganggu Perang
- Traveloka Pangkas Karyawan, Fokus Perkuat AI
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
Advertisement
Advertisement








