Advertisement
Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
Ilustrasi daging / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kuota impor daging sapi 2026 yang dipangkas drastis menjadi sorotan pelaku industri. Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa/National Meat Processors Association Indonesia) menilai kebijakan tersebut berisiko mengganggu pasokan bahan baku dan memicu tekanan harga di pasar.
Pemangkasan alokasi impor daging sapi untuk pelaku usaha swasta dari 180 ribu ton pada tahun lalu menjadi hanya 30.000 ton pada 2026 dinilai berdampak luas terhadap industri pangan nasional, termasuk sektor pengolahan daging. Dari total tersebut, anggota asosiasi industri pengolahan daging tahun ini hanya memperoleh 17.000 ton.
Advertisement
Direktur Eksekutif Nampa Hastho Yulianto menyatakan, kebijakan tersebut telah membawa pengaruh signifikan terhadap pasar daging sapi dan industri pangan Indonesia. Menurut dia, penurunan kuota impor bagi swasta berpotensi menimbulkan kekurangan bahan baku bagi industri pengolahan daging.
"Dengan pasokan yang makin terkonsentrasi di tangan BUMN dan menurunnya fleksibilitas swasta, maka pasar pun rentan terhadap gangguan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan kuota impor daging 2026, dua BUMN yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia memperoleh alokasi sebanyak 100.000 ton.
Hastho menilai, apabila kebijakan kuota impor daging sapi 2026 tidak ditinjau secara komprehensif, maka berpotensi menyebabkan penurunan kapasitas produksi, penundaan rencana ekspansi, bahkan penghentian usaha bagi sebagian pelaku industri.
Terkait dibukanya keran impor daging dari Brasil, ia menyebut pengalaman sejak 2016 menunjukkan impor daging kerbau oleh BUMN yang dimaksudkan sebagai instrumen stabilisasi harga tidak selalu berujung pada harga pasar yang lebih rendah. Dalam beberapa periode, kondisi tersebut justru diikuti kenaikan harga.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah tidak membatasi pasokan daging untuk kebutuhan industri, baik industri olahan daging maupun sektor hotel, restoran, dan katering (Horeka). Menurutnya, daging impor tersebut merupakan bahan baku yang akan diolah menjadi produk bernilai tambah, bukan untuk konsumsi akhir.
Ia juga menyoroti kebijakan pemangkasan kuota impor daging yang dinilai kurang tepat, terlebih dengan adanya beberapa Izin Pemasukan API-U yang jenis dagingnya tidak sesuai dengan permohonan.
"Hal itu membuat kuota secara angka terlihat ada, tapi secara utilisasi industri tidak efektif dan bahkan berpotensi mematikan perusahaan API-U (importir umum), karena tidak punya barang dagangan yang sesuai kebutuhan pelanggannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Hastho menilai kebijakan daging saat ini bertentangan dengan tujuan pembangunan industri. Dampaknya terlihat di lapangan, karena pembatasan kuota impor daging sapi mendorong kenaikan harga bahan baku industri secara tajam.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (11/2), harga daging sapi telah memasuki rentang tertinggi harga acuan pembelian (HAP) konsumen. Di pasaran, harga daging sapi segar (chilled) paha depan mencapai Rp130.000 per kilogram dan paha belakang Rp140.000 per kilogram.
“Harga memang naik sejak kami usai mogok dagang. Jika sebelumnya saya masih jual Rp130.000/kg, sekarang sudah Rp140.000/kg,” ujar Ahmad, pedagang daging di Pasar Cibubur, Jakarta, Rabu (11/2).
Kenaikan juga terjadi pada harga daging kerbau yang sudah melampaui 20 persen di atas HAP atau rata-rata Rp112.100 per kilogram. Bahkan di Pulau Jawa, harga daging kerbau mencapai Rp120.000 per kilogram atau sekitar 50 persen di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp80.000 per kilogram, seiring dampak kebijakan kuota impor daging sapi 2026 terhadap dinamika pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
Advertisement
Advertisement







