Advertisement
Harga Emas Antam Terbaru Tembus Rp2.954.000 per Gram
Produk emas Antam. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam terbaru kembali menguat pada Sabtu pagi dan menembus Rp2.954.000 per gram, naik Rp50.000 dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.904.000 per gram. Lonjakan harga emas Antam terbaru ini dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.741.000 per gram. Pergerakan harga emas Antam terbaru dan buyback ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Advertisement
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh pembelian emas batangan mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
BACA JUGA
Selain itu, sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.527.000.
Harga emas 1 gram: Rp2.954.000.
Harga emas 2 gram: Rp5.858.000.
Harga emas 3 gram: Rp8.769.000.
Harga emas 5 gram: Rp14.585.000.
Harga emas 10 gram: Rp29.090.000.
Harga emas 25 gram: Rp72.560.000.
Harga emas 50 gram: Rp144.955.000.
Harga emas 100 gram: Rp289.760.000.
Harga emas 250 gram: Rp724.090.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.447.900.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.894.600.000.
Perkembangan harga emas Antam terbaru ini menjadi perhatian pelaku investasi logam mulia, terutama menjelang periode dengan potensi peningkatan permintaan, sehingga pergerakan harga dan kebijakan pajak seperti PPh 22 tetap perlu dicermati sebelum melakukan transaksi jual maupun beli emas batangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement







