Advertisement
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump sehingga memicu polemik politik dan ekonomi di dalam negeri. Pemerintah AS melalui Menteri Keuangan Scott Bessent menilai putusan tersebut melemahkan pengaruh presiden dalam kebijakan perdagangan internasional, Jumat (21/2/2026).
Putusan Mahkamah Agung AS tersebut diambil melalui voting 6–3 yang menyatakan Presiden Donald Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Keputusan itu sekaligus membatasi penggunaan undang-undang darurat ekonomi untuk kebijakan perdagangan.
Advertisement
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menilai keputusan Mahkamah Agung menjadi pukulan bagi kepentingan nasional Amerika Serikat karena mengurangi fleksibilitas presiden dalam merespons kondisi ekonomi global.
"Hari ini menjadi kekalahan bagi rakyat AS karena dengan menghilangkan pengaruh instan Presiden Trump dalam menggunakan wewenang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), rakyat Amerika mengalami kemunduran yang signifikan," kata Bessent di Fox News, seperti dikutip kantor berita Ria Novosti.
Sementara itu, Presiden Donald Trump merespons putusan Mahkamah Agung AS dengan nada kritik keras. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai sesuatu yang sangat mengecewakan serta menuding adanya pengaruh kepentingan asing dalam proses putusan.
Meski demikian, Trump menegaskan bahwa tarif yang berkaitan dengan keamanan nasional tetap berlaku. Ia juga menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung hanya membatasi penggunaan tarif berdasarkan IEEPA, bukan seluruh kebijakan tarif yang telah diterapkan pemerintahannya.
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Trump ini dinilai berpotensi memengaruhi dinamika perdagangan global, terutama hubungan ekonomi Amerika Serikat dengan mitra internasional. Kebijakan tarif global Trump sebelumnya menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi perdagangan dan keamanan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement





