Advertisement
Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
Foto ilustrasi Koperasi Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Skema pinjaman dengan bunga rendah sekitar enam persen per tahun mulai disiapkan melalui koperasi desa sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat kecil.
Program ini akan dijalankan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menyalurkan pembiayaan ultra mikro di tingkat desa.
Advertisement
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut bunga rendah tersebut dirancang untuk memberikan pilihan yang lebih aman dibanding pinjaman berbunga tinggi.
“Koperasi Desa, salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga yang rendah, itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2026).
BACA JUGA
Menurutnya, skema pembiayaan ini akan disalurkan melalui unit lembaga keuangan mikro di setiap koperasi desa, dengan besaran kebutuhan yang disesuaikan di masing-masing wilayah.
Kementerian Koperasi akan memetakan kebutuhan pembiayaan ultra mikro agar penyalurannya tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Selain menawarkan bunga rendah, koperasi desa juga diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi, mulai dari menyediakan barang dengan harga terjangkau hingga menyerap hasil produksi warga.
“Indikator keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bisa menjual barang dengan harga lebih murah, membantu pembiayaan dengan bunga rendah, dan menyerap hasil produk masyarakat desa,” kata Ferry.
Pembahasan penguatan skema ini juga menjadi agenda dalam rapat pimpinan Kementerian Koperasi.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah akan menyiapkan akses kredit murah dengan bunga sekitar enam persen per tahun melalui koperasi desa.
Langkah tersebut diambil untuk mengurangi ketergantungan masyarakat, khususnya petani, terhadap pinjaman berbunga tinggi yang bisa mencapai satu persen per hari.
Skema bunga rendah ini diharapkan menjadi alternatif yang lebih adil dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
Advertisement
Advertisement






