Pertamina Pastikan Isu Larangan Pertalite Mulai 1 Juni Hoaks
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler triwulan kedua mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026. Masyarakat penerima manfaat kini bisa mulai mengecek status pencairan seiring percepatan distribusi bantuan.
Pencairan ini mencakup program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan jumlah penerima tetap mencapai 18 juta keluarga.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan percepatan penyaluran terjadi karena pembaruan data penerima kini diterima lebih awal melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujarnya.
Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima setiap tanggal 20 pada awal triwulan, namun kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Khusus penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan disalurkan sementara melalui PT Pos sebelum dialihkan ke bank pada triwulan berikutnya.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” katanya.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 19,48 juta siswa untuk membantu kebutuhan pendidikan.
Rincian bansos yang cair
Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, serta mendorong pengurangan angka kemiskinan.
Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan sebagai bagian dari jaminan sosial.
Cara cek penerima bansos
PKH dan BPNT:
PIP:
Dengan sistem data yang diperbarui lebih cepat, proses penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran dan minim kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.