Advertisement

Kode Etik Fintech Diketok, Apa Saja Manfaatnya

Nindya Aldila
Kamis, 19 Juli 2018 - 17:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kode Etik Fintech Diketok, Apa Saja Manfaatnya Ilustrasi Finansial Teknologi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyelenggara teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending siap merealisasikan kode etik fintech oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Kode etik tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat. 

CEO & Co-Founder Koinworks Benedicto Haryono mengatakan diterbitkannya kode etik bagi industri fintech lending merupakan bentuk kesadaran industri terhadap pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang baik. Namun, kode etik tersebut tidak akan serta merta engeliminasi potensi terjadinya pelanggaran. 

Advertisement

“Kalau pemain yang serius dari awal akan mengeluarkan SOP yang sudah cukup bagus. Namun, apakah SOP bisa menjamin 100 persen% operasional akan bagus, saya rasa tidak,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), belum lama ini. 

Yang paling penting, lanjut Benedicto, setiap internal perusahaan berkomitmen untuk menjaga kepatuhan. 

Chief Operational Officer PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar.id) Pandu Aditya Kristy menilai kode etik yang diterbitkan oleh fintech merupakan hal yang positif. Menurutnya, kode etik akan menjadi panduan bagi pelaksanaan bisnis fintech yang sehat sehingga menciptakan industri yang tumbuh dan berkelanjutan. 

“Kewajiban fintech adalah memberikan transparansi, khususnya terkait faktor risiko. Selama faktor transparansi benar-benar dijalankan, akan mendorong masyarakat untuk menentukan pilihan dengan lebih baik,” tuturnya. 

Pada Rabu (18/7), Aftech merilis Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Secara Bertanggung Jawab.

Lebih lanjut, terdapat tiga prinsip dasar di dalam kode etik tersebut, di antaranya adalah transparansi produk dan metode penawaran produk layanan, pencegahan pinjaman berlebih, serta penerapan prinsip itikad tidak baik. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement