Advertisement
Kode Etik Fintech Diketok, Apa Saja Manfaatnya
Ilustrasi Finansial Teknologi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyelenggara teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending siap merealisasikan kode etik fintech oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Kode etik tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat.
CEO & Co-Founder Koinworks Benedicto Haryono mengatakan diterbitkannya kode etik bagi industri fintech lending merupakan bentuk kesadaran industri terhadap pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang baik. Namun, kode etik tersebut tidak akan serta merta engeliminasi potensi terjadinya pelanggaran.
Advertisement
“Kalau pemain yang serius dari awal akan mengeluarkan SOP yang sudah cukup bagus. Namun, apakah SOP bisa menjamin 100 persen% operasional akan bagus, saya rasa tidak,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), belum lama ini.
Yang paling penting, lanjut Benedicto, setiap internal perusahaan berkomitmen untuk menjaga kepatuhan.
BACA JUGA
Chief Operational Officer PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar.id) Pandu Aditya Kristy menilai kode etik yang diterbitkan oleh fintech merupakan hal yang positif. Menurutnya, kode etik akan menjadi panduan bagi pelaksanaan bisnis fintech yang sehat sehingga menciptakan industri yang tumbuh dan berkelanjutan.
“Kewajiban fintech adalah memberikan transparansi, khususnya terkait faktor risiko. Selama faktor transparansi benar-benar dijalankan, akan mendorong masyarakat untuk menentukan pilihan dengan lebih baik,” tuturnya.
Pada Rabu (18/7), Aftech merilis Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Secara Bertanggung Jawab.
Lebih lanjut, terdapat tiga prinsip dasar di dalam kode etik tersebut, di antaranya adalah transparansi produk dan metode penawaran produk layanan, pencegahan pinjaman berlebih, serta penerapan prinsip itikad tidak baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Dishub Gunungkidul Intensifkan Pengecekan LPJU Jelang Mudik Lebaran
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
Advertisement
Advertisement







