Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Handayani menunjukkan produk wedang uwuh Den Bagus yang ia kembangkan sejak 2015 di Bangsal Kepatihan, Jogja beberapa waktu lalu./ Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JOGJA—Gagal bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Meneteri (Permenhub) No.118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK), pada Rabu (10/7) yang lalu, driver online merencanakan kembali menggelar aksi.
Presiden Front Independen Driver Online Indonesia (FI), Sabar Gimbal mengatakan akan ada aksi jilid dua dengan massa aksi yg jauh lebih besar, dalam waktu dekat. “Target kami hanya satu, bertemu Presiden Jokowi untuk meminta membuat aturan yang komprehensif dan berkeadilan terhadap pelaku transportasi online,” kata Gimbal, Jumat (12/7).
Diungkapkannya, driver khawatir jika Permenhub tersebut diteruskan tetapi aplikator tidak diatur batas-batasnya dan korporasi/pemodal besar diberi peluang berbisnis di ranah driver online maka driver individu akan tergerus habis. “Padahal, sejak awal berdirinya transportasi online kami yang merintisnya,” ucapnya.
Dalam aksi pada Rabu lalu, Gimbal mengatakan setidaknya 1.500 orang yang hadir. Massa tersebut sempat berada di titik terdekat dari Istana Negara di Jakarta. Namun, keinginan untuk menyuarakan aspirasi secara langsung ke Presiden dihalangi oleh aparat.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.118/2018 ada sedikit kemunduran dalam pengaturan layanan publik. Menurut dia, membuat aturan dengan menempatkan pihak terlemah dalam pengelolaan risiko pengoperasian tidak jauh berbeda dengan sistem sub-let atau sistem setoran yang menempatkan supir dalam pengelolaan risiko penyelenggaraan sistem angkutan umum, yaitu yang terjadi sebelum datangnya sistem buy-the-service seperti yang diterapkan pada Trans Jogja. “Artinya di sini ada sedikit kemunduran dalam pengaturan layanan publik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.