Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Calon penumpang masih banyak terlihat saat arus balik pasca-Lebaran pada Senin (10/6/2019) di Terminal Wates./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai wacana pemerintah menaikkan tarif angkutan darat selama pandemi Corona untuk meredam keinginan masyarakat mudik sekaligus mematuhi kebijakan jaga jarak yang mendorong tingkat okupansi turun cukup dilematis diterapkan.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono tak memungkiri pembatasan okupansi di sektor transportasi memunculkan isu untuk menaikkan tarif. Saat ini, besaran tarif telah ditetapkan oleh pemerintah untuk angkutan ekonomi sedangkan untuk angkutan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui asosiasi. Namun dia menilai dalam kondisi ini, kenaikan tarif untuk menutupi turunnya okupansi menjadi kurang pas. Mengingat turunnya tingkat permintaan terjadi bukan karena paksaan.
“Posisi sekarang ini naik tarif, rasanya kok enggak pas. Pertama, okupansi saja turun. Kedua, empati kami bagaimana terhadap masyarakat. Toh masyarakat terpaksa mudik dengan berbagai alasan, seperti enggak ada kerja lagi di sini, biaya hidup mereka semakin tinggi, tidak ada dukungan otoritas manapun mau menghidupi mereka,” jelasnya, Senin (6/4).
Selain itu, kata Ateng, saat ini angkutan umum juga mendapatkan persaingan dari angkutan pribadi berkapasitas besar seperti Luxio dan Grand Max yang secara ilegal beralih menjadi angkutan penumpang. Transportasi ilegal ini, sebutnya, banyak beroperasi tanpa adanya penindakan yang tegas.
Kenaikan tarif ini bisa saja membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan tersebut. Alasannya karena tarif yang lebih murah kendati angkutan illegal tersebut kemungkinan besar juga tidak menjalankan jaga jarak atau physical distancing. Alhasil tidak akan menjamin keinginan pemerintah dalam pencegahan virus Corona.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti mengatakan kenaikan tarif tiket bus untuk mengurangi pemudik di tengah pandemi virus Corona Covid-19 belum dilakukan. "Belum mewajibkan, tetapi masih wacana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
PSSI segera melakukan evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 usai ditahan Singapura 1-1.
adwal KA Bandara YIA Senin 10 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 10 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.