Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi

Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa Kamis, 02 Juli 2026 10:27 WIB
Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara/Muhammad Heriyanto

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama Komisi XI DPR RI mulai membahas pembentukan Danantara Development Management Fund (DDMF) sebagai instrumen pendanaan proyek-proyek strategis berjangka panjang. Meski diproyeksikan menjadi penggerak investasi nasional, keberhasilan DDMF dinilai sangat bergantung pada tata kelola yang kredibel, kemampuan menarik investor swasta, serta pengelolaan risiko fiskal.

Pembahasan mengenai DDMF dilakukan dalam rapat tertutup pada Rabu (1/7/2026). Selain membahas sejumlah proyek prioritas, rapat juga mengulas skema pendanaan yang akan diterapkan. Namun, substansi pembahasan belum dipublikasikan karena masih bersifat tertutup.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan DDMF akan difokuskan untuk membiayai sektor-sektor strategis yang selama ini kurang diminati investor swasta karena menawarkan tingkat pengembalian investasi (return on investment/ROI) dalam jangka panjang.

Menurutnya, rendahnya internal rate of return (IRR) menjadi tantangan utama sehingga negara perlu hadir melalui DDMF agar proyek-proyek strategis tetap dapat direalisasikan.

"Yang intinya itu adalah mengenai bagaimana melakukan upaya pembangunan terhadap sektor-sektor yang selama ini tingkat return of investment-nya itu bersifat jangka panjang. Kalau diserahkan kepada swasta, sangat rendah dan sangat minim partisipasi swastanya. Maka kehadiran negara ditetapkan bahwa DDMF harus masuk ke sana," ujarnya usai rapat.

Misbakhun menegaskan, skema pendanaan proyek tidak berarti dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan langsung ke DDMF. Pemerintah masih merumuskan mekanisme pembiayaan yang akan diterapkan sesuai karakteristik masing-masing proyek.

"Strateginya sedang dirumuskan. Bukan berarti dana APBN masuk ke DDMF. Nanti mekanismenya berbeda dan akan dijelaskan secara transparan setelah seluruh skemanya matang," katanya.

Ia menambahkan, DDMF juga telah mempresentasikan strategi untuk menarik investasi global. DPR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi strategi tersebut melalui fungsi pengawasan.

Sementara itu, Managing Director Danantara, Rohan Hafas, memastikan setiap investasi yang dilakukan DDMF tetap mengedepankan prinsip komersial meskipun berorientasi pada investasi jangka panjang.

"Kami akan terus berkonsultasi dengan Komisi XI sebagai mitra. Walaupun return-nya jangka panjang, tetap harus dihitung aspek komersialnya. Perkembangan dan kinerjanya juga akan kami laporkan secara periodik," ujarnya.

Baik DPR maupun Danantara belum mengungkap target kontribusi investasi DDMF terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut mereka, target tersebut masih disusun berdasarkan karakteristik proyek yang akan dibiayai.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut DDMF berpotensi menjadi mitra strategis dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek prioritas pemerintah.

Ia mencontohkan sejumlah proyek yang membutuhkan investasi jangka panjang, seperti pembangunan Giant Sea Wall untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan laut, terutama di Teluk Jakarta, Semarang, Kendal, dan Demak.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pengembangan jaringan perkeretaapian melalui revitalisasi jalur eksisting, reaktivasi lintasan yang tidak lagi beroperasi, serta pembangunan jalur baru di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi guna memperkuat konektivitas nasional dan efisiensi logistik.

Pengamat Ingatkan Risiko Tata Kelola dan Birokrasi

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai pembentukan DDMF masih menyimpan sejumlah tantangan, mulai dari potensi bertambahnya birokrasi hingga meningkatnya risiko terhadap utang publik apabila tata kelolanya tidak dirancang secara kuat.

Menurutnya, berbeda dengan entitas pengelola investasi yang menghimpun dana melalui aktivitas investasi, DDMF berpotensi bergantung pada badan induknya untuk memperoleh pendanaan. Kondisi tersebut dapat mendorong penerbitan obligasi atau instrumen pembiayaan lain yang berisiko meningkatkan eksposur utang publik.

"Kalau pendanaannya berasal dari badan yang menerbitkan obligasi atau surat berharga, risikonya tentu ada. Apabila tidak dikelola dengan baik, utang publik bisa meningkat," katanya.

Selain itu, ia menilai kehadiran DDMF berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dalam penyaluran investasi BUMN. Selama ini proses pengajuan penyertaan modal negara (PMN) dilakukan melalui kementerian terkait dan Kementerian Keuangan. Dengan tambahan satu lembaga baru, proses koordinasi dinilai bisa menjadi lebih panjang.

"Rantai birokrasi menjadi lebih panjang. Semakin banyak tahapan koordinasi, semakin besar potensi keterlambatan dalam pengambilan keputusan investasi," ujarnya.

Herry juga mengingatkan bahwa pada tahap awal operasionalnya, DDMF masih berpotensi ditopang anggaran negara maupun pengelolaan dividen BUMN sehingga dikhawatirkan memunculkan tumpang tindih fungsi dengan unit investasi yang telah ada di lingkungan Danantara.

"Kalau investasi baru sudah bisa ditangani oleh Danantara Investment Management dan aset eksisting dikelola oleh Danantara Asset Management, sebenarnya urgensi pembentukan DDMF menjadi perlu dikaji kembali agar tidak menambah biaya birokrasi maupun potensi duplikasi fungsi," katanya.

Menurut Herry, keberhasilan Danantara seharusnya tidak hanya diukur dari keuntungan investasi, tetapi juga dari kemampuannya meningkatkan rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) melalui penciptaan proyek-proyek berskala besar yang mampu menarik investor swasta, termasuk investor asing.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin, Erwin Aksa. Menurutnya, ukuran keberhasilan Danantara harus mencerminkan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh.

"Keberhasilan Danantara harus diukur dari dampak ekonominya terhadap Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya kinerja keuangannya," katanya. Ia menambahkan, keberhasilan menarik investasi global juga sangat ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan investor, bukan semata-mata dukungan modal dari pemerintah maupun BUMN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis