KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi uang rupiah/Reuters
Harianjogja.com, DENPASAR—Dana darurat dengan jumlah tiga hingga enam kali pendapatan bulanan sangat penting untuk dimiliki ditengah pandemi Covid-19 ini.
Perencana Keuangan Agus Helly mengatakan dana darurat merupakan dana yang digunakan saat tiba-tiba terjadi musibah atau masa sulit, dana ini biasanya sudah disiapkan selama bertahun-tahun.
"Dana darurat sangat penting saat situasi virus Corona ini, karena perekonomian sedang sulit, kalau punya dana darurat berarti kita aman tiga hingga enam bulan ke depan," katanya saat dihubungi oleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (13/4).
Agus mengatakan dana darurat idealnya didapatkan dari menyisihkan penghasilan bulanan, dengan jumlah minimum 10%. "Kalau bisa lebih dari 10 persen kan lebih bagus, karena akan lebih cepat terkumpul," tegasnya.
Dalam kondisi seperti sekarang, sambungnya, terbukti bahwa perencanaan keungan sangat penting. Agus menjelaskan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk merencanakan keuangan. Pertama, ketahui situasi Anda, dari sisi bisnis dan pekerjaan, karena setiap orang berbeda-beda.
"Ada beberapa pihak yang bisnisnya bagus di kondisi ini, seperti pembuat masker dan penjual obat tetapi tidak dengan pengusaha di sekor pariwisata dan pabrik yang harus merumahkan karyawanya," jelasnya.
Kedua, mengetahui situasi pribadi itu penting, untuk menganalisa kondisi yang terjadi selama tiga hingga enam bulan kedepan. Ketiga, cek juga aset-aset yang dimiliki, seperti aset likuid, aset penggunaan pribadi yakni barang yang selama ini dipakai contohnya motor, mobil atau handphone, dan aset investasi lainnya untuk mengetahui kondisi keuangan pribadi. Keempat, dia juga menegaskan agar setiap individu mencatat kembali pengeluaran bulanannya. "Saya lihat orang-orang tidak mencatat pengeluaran bulananya berapa, sehingga penting untuk memiliki catatan minimum belanja," katanya.
Kelima, tidak kalah penting adalah membuat skala prioritas, seperti membuat catatan kebutuhan sehari-hari, kewajiban pokok layaknya pembayaran listrik dan air, pendidikan, kuota Internet dan asuransi.
Keenam, terkait dengan kewajiban cician dan hutang, Agus menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut kepada pemberi pinjaman. Dengan memeriksa kembali jenis utangnya, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) cicilan mobil atau motor. "Setiap bank memang memberikan kelonggoran waktu. Tapi mereka juga sangat selektif," ungkap Agus.
Ketujuh, dia turut mengimbau saat wabah Covid-19 ini, masyarakat agar berhati-hati belanja daring. Jangan tergiur dengan diskon, karena skala prioritas harus lebih diutamakan. "Bukan tidak boleh, tapi lihat juga dana yang dimiliki, bijaklah mengatur keuangan, jangan tergoda promo, karena mereka tetap bisnis yang mencari keuntungan," tuturnya.
Kedelapan, Agus mengingatkan untuk memeriksa kembali asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang dimiliki. "Jangan sampai tabungan yang sedikit digunakan untuk berobat. Sisihkan, tetap jangan lupakan asuransi itu penting," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.