OJK Angkat Henry Rialdi, Urus Bursa Mineral dan Komoditas

Hafiyyan
Hafiyyan Rabu, 19 Agustus 2026 20:57 WIB
OJK Angkat Henry Rialdi, Urus Bursa Mineral dan Komoditas

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Pengisian jabatan tersebut menjadi langkah awal OJK menyiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi pada Rabu (19/8/2026) di Jakarta.

Pengangkatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BMKS Diharapkan Tekan Praktik Transfer Pricing

Friderica mengatakan negara memiliki ekspektasi besar terhadap keberhasilan bursa mineral dan komoditas strategis. Salah satu persoalan yang diharapkan dapat dijawab melalui keberadaan BMKS adalah praktik transfer pricing dan under-invoicing yang dinilai merugikan Indonesia.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Indonesia, lanjut Friderica, merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, posisi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal karena pembentukan harga sejumlah komoditas masih belum berlangsung di dalam negeri.

Melalui BMKS, OJK berharap tata kelola perdagangan dapat diperkuat sekaligus mendorong pembentukan harga yang lebih transparan. Dengan begitu, nilai tambah yang diperoleh Indonesia dari perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat lebih optimal.

Mandat OJK Jadi Perhatian Presiden Prabowo

Pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

Menurut Friderica, perhatian tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi negara kepada OJK agar penyelenggaraan BMKS dapat memberikan hasil optimal sesuai mandat yang diberikan.

Karena itu, OJK menilai persiapan kerangka pengaturan dan pengawasan perlu dilakukan sejak awal.

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujarnya.

Henry Rialdi Disiapkan Perkuat Pengawasan BMKS

Dengan terisinya posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS, OJK berharap perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas.

Fungsi tersebut juga mencakup penguatan pengelolaan risiko serta tata kelola dalam ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis.

OJK berkomitmen memperkuat kelembagaan sekaligus menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sejak awal. Langkah tersebut ditujukan agar BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.

Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan. Bursa tersebut juga diharapkan memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis