Karhutla Gunung Bromo Padam, 1.120 Hektare TNBTS Terbakar
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay angkat bicara soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang kembali dilakukan pemerintah.
Ia menyesalkan langkah pemerintah yang berniat akan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan pada Juli mendatang. Ia menduga hal tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
"Saya sangat menyesalkan keluarnya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya di dalam perpres itu pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan," katanya dikutip dari Okezone--jaringan Harianjogja.com, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya dengan menaikan tarif BPJS, pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kelihatannya pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu, ada masa di mana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu kelas I sebesar Rp80.000, kelas II Rp51.000, dan kelas III Rp25.500. Artinya, pemerintah mematuhi putusan MA itu hanya tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni. Setelah itu, iuran dinaikkan lagi," bebernya.
Saleh mengaku dirinya sudah menduga sejak awal pemerintah memiliki rencana pasca-putusan MA yang membatalkan kenaikan tarif BPJS tersebut.
"Sejak awal saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA," tuturnya.
"Saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini. Masyarakat di mana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut," tutupnya.
Berita ini sebelumnya sudah tayang di Okezone.com dengan judul \'Iuran BPJS Kesehatan Naik, PAN: Tidak Patuh Putusan MA\'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.