Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024
Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-Wajib pajak badan perusahaan terbuka bisa mengajukan pengurangan PPh badan, namun ada kriteria dan syarat berlapis yang wajib dipenuhi.
Selain syarat soal pelaporan termasuk masalah detail kepemilikan saham, pemerintah juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyerahkan daftar WP yang memenuhi kriteria perolehan fasilitas fiskal tersebut.
Dalam Pasal 6 PMK No.123/PMK.03/2020 pemerintah menjelaskan Ketua Dewan Komisioner OJK atau pejabat yang ditunjuk menyampaikan daftar Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan. Daftar WP tersebut disampaikan paling lama setiap akhir bulan setelah berakhirnya tahun pajak yang bersangkutan.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa beleid ini memang memperjelas pengawasan dan pelaporan atas pemanfaatan penurunan tarif PPh WP Badan perusahaan terbatas dimana sebelumnya belum diatur.
"Selain mengatur pelaporan oleh WP yang memanfaatkan fasilitas ini, juga penyampaian daftar WP Badan Tbk yang memenuhi syarat penurunan tarif oleh OJK," kata Yoga kepada Bisnis, Rabu (9/9/2020).
Yoga menambahkan daftar wajib pajak yang disampaikan oleh OJK akan menjadi bahan bagi otoritas untuk melakukan pengawasan kebijakan baru tersebut. Kendati demikian, Yoga membantah jika pemerintah menerapkan syarat ganda bagi WP badan yang ingin memafaatkan fasilitas fiskal tersebut.
Dia menegaskan semua WP yang memenuhi ketentuan praktis mendapatkan fasilitas tersebut. Otoritas akan melakukan klarifikasi jika dalam pelaksanaan nanti ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah WP yang memenuhi ketentuan dengan daftar yang disampaikan OJK.
"Harusnya kalau sudah memenuhi syarat, pasti ada di daftarnya OJK.
Ini hanya komplementer untuk cross check. Kalau berbeda, tentunya akan kita mintakan klarifikasi," ujarnya.
Adapun ketentuan yang dimaksud beleid ini adalah WP yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan tarif pajak lebih rendah 3% dari tarif PPh yang berlaku untuk tahun pajak 2020 dan 2021 yakni 22% serta 2022 sebanyak 20%.
Syaratnya, seperti dijelaskan dalam pasal 3 ayat 2, harus dimiliki oleh paling sedikit 300 pihak; masing-masing pihak hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
Persyaratan lainnya adalah harus memenuhi ketentuan,misalnya keseluruhan saham disetor ke bursa efek minimal 40% harus dipenuhi
dalam waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu 1 tahun pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.