Catat, Ini Kriteria Penerima Subsidi Bunga UMKM, KPR, dan Kredit Kendaraan
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja perbangkan. Tercatat pertumbuhan kredit melemah di wilayah dengan risiko penyebaran Covid-19 tinggi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, kredit konsumsi mencatatkan kontraksi 0,12% di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi, terutama di DKI Jakarta. Padahal DKI Jakarta memiliki peranan penting terhadap pertumbuhan kredit nasional dengan porsi 49,36%. Pertumbuhan kredit di DKI Jakarta yang disalurkan Bank Pembangunan Daerah per Juli 2020 mencapai 0,57% atau senilai Rp2,732 triliun.
Perlu diketahui, daerah high risk merupakan daerah dengan nilai peta risiko lebih dari 2,5 di laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kredit Modal Kerja
Pelemahan kredit di DKI Jakarta juga diikuti degan peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Adapun, kenaikan NPL di DKI Jakarta terpantau terjadi pada jenis kredit modal kerja, investasi, maupun untuk konsumsi. Peningkatan NPL tersebut juga terjadi di wilayah dengan penyebaran Covid-19 yang tergolong high risk.
Secara umum, kredit modal kerja mencatatkan kontraksi tetapi masih tertahan untuk di wilayah high risk. Begitu juga dengan kredit investasi yang mencatatkan perlambatan dengan slope lebih curma di wilayah high risk.
OJK mencatat, pertumbuhan kredit per Juli 2020 sudah menunjukkan pertumbuhan menjadi 1,53% secara year on year (yoy) atau senilai Rp5.536,17 triliun dari sebelumnya 1,49% yoy per Juni 2020 atau senilai Rp5.549,24 triliun.
Risiko kredit bank juga mengalami peningkatan dari 3,11% (gross) pada Juni 2020 menjadi 3,22% (net) pada Juli 2020. Sementara itu, NPL net tercatat mengalami penurunan dari 1,13% per Juni 2020 menjadi 1,12% per Juli 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.