Advertisement
Subsidi Gaji untuk Karyawan Bisa Lanjut hingga 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah Pusat mempertimbangkan stimulus ekonomi kepada karyawan pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui subsidi gaji, bakal dilanjutkan hingga 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan program subsidi gaji pekerja formal kemungkinan sampai kuartal II/2021.
Advertisement
Rencana perpanjangan sendiri dilakukan guna mendorong daya beli masyarakat mengingat program ini bakal menyasar pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah 15,7 juta orang. Sebelumnya, Airlangga juga memastikan bahwa berbagai program perlindungan sosial bakal dilanjutkan sampai 2021.
“Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan, dan mungkin akan kita pertimbangkan perpanjang enam bulan untuk kuartal I dan II,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Perindustrian, Perdagangan, dan Hubungan Internasional, Kamis (10/9/2020).
BACA JUGA
Meski memberi bocoran soal kelanjutan program ini sampai 2021, Airlangga belum mengelaborasi mekanismenya, termasuk soal nilai bantuan dan jumlah penerima akan diberikan.
Dua Gelombang
Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan tunai senilai Rp600.000 selama empat bulan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan akan diberikan dalam dua gelombang dengan nilai Rp1,2 juta setiap gelombang.
Per 8 September, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 9 juta data rekening pekerja yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing 2,5 juta rekening untuk penerima tahap I, 3 juta rekening penerima tahap II, dan 3,5 juta rekening penerima tahap III.
Sampai 7 September, peserta yang telah menerima bantuan tahap I tercatat berjumlah 2,31 juta orang atau 92,45 persen dari total. Sebaliknya, peserta tahap II yang telah menerima bantuan subsidi adalah sebanyak 1,38 juta orang atau 46,20 persen dari total.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Jamin SPBU Penuhi Standar Global Hasil Audit Independen
- Pasar Modal Indonesia Jadi Terbesar di ASEAN, Ungguli Singapura
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
Advertisement
Advertisement