Kratom Berpotensi Disalahgunakan, Polri-BPOM Perkuat Pengawasan
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, belum lama ini./Antara-Destyan Sujarwoko
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah disarankan agar kembali mempertimbangkan opsi menyederhanakan struktur (tier) tarif cukai untuk menekan konsumsi rokok.
Hal itu diutarakan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan yang menyebut penyederhanaan struktur tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 akan membawa manfaat untuk seluruh industri, terutama untuk pabrik kecil dan menengah.
"Selain itu, struktur tarif cukai yang lebih sederhana akan mengoptimalkan proses pengawasan dan pengendalian," katanya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pingkan menuturkan simplifikasi tier tarif cukai sebenarnya pernah dituangkan di dalam PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang menyebutkan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok secara bertahap.
Jumlah tarif cukai rokok sebanyak 12 strata akan disederhanakan menjadi lima strata saja pada 2021. Sayangnya, kebijakan itu dibatalkan pada 2018 tanpa ada alasan yang jelas.
"Opsi untuk menyederhanakan tier tarif cukai secara bertahap bisa jadi pilihan untuk memastikan kesiapan industri yang terlibat di dalamnya. Opsi ini juga dapat menjadi pilihan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antar perusahaan yang bergerak di industri rokok. Yang paling penting, penyederhanaan ini memudahkan pengawasan," ungkapnya.
Pingkan menambahkan banyak anggapan yang keliru mengenai cukai rokok sehingga tidak sedikit yang menilai cukai rokok sebagai sumber penerimaan negara. Padahal, tujuan diberlakukannya cukai adalah sebagai instrumen pengendali konsumsi dan pengawasan atas barang-barang yang membawa dampak negatif.
Saat ini, pemerintah mengenakan tarif cukai rokok berdasarkan struktur tarif yang terdiri dari 10 strata. Secara umum, pembagian struktur tarif cukai dibagi ke dalam tiga jenis yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM) serta sigaret kretek tangan (SKT)/sigaret putih tangan (SPT).
Tiga Tier Berbeda
Terdapat tiga tier tarif berbeda dalam golongan SKM dan SPM, sesuai jumlah produksi dan nilai harga jual eceran. Sementara itu, dalam golongan SKT/SPT terdapat empat tier tarif berbeda.
Pingkan menilai rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan perlu ditinjau kembali. Pasalnya, hal itu berpotensi besar merugikan para petani, terutama petani kecil, dan juga industri rumahan.
Jumlah pengusaha kecil dan menengah dalam industri tembakau mengalami penurunan yang signifikan dari 2.540 menjadi 487 dalam kurun waktu 2011 hingga 2017 ketika cukai tembakau secara bertahap dinaikkan. Namun, hal ini tidak diikuti dengan penurunan prevalensi perokok yang signifikan.
"Daripada menaikkan nilai besaran cukai untuk 2021, pemerintah sebaiknya melanjutkan upaya penyederhanaan tier tarif cukai rokok untuk memaksimalkan pengawasan dan menekan laju konsumsi rokok dan membantu mengurangi kesulitan pabrik rokok kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi Covid-19," katanya.
Selain itu, lanjut Pingkan, Kementerian Keuangan harus mengkaji dampak kenaikan harga dan tarif terhadap prevalensi merokok dan penjualan produk tembakau ilegal yang lebih murah serta lebih berbahaya.
"Peningkatan penerimaan negara melalui cukai menandakan jumlah perokok belum berkurang, malah bisa bertambah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
Neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,36 miliar pada September 2026. BI menilai capaian ini memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Cek jadwal lengkap 15 perjalanan KRL Jogja-Solo Selasa 3 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara meletus tiga kali pada Minggu (1/11/2026). Status Level II Waspada, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KPK memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta untuk mendalami dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB dalam kasus korupsi dana siap pakai.