Advertisement
Gara-gara Resesi, UMR 2021 Diprediksi Tidak Naik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia mengalami perlambatan ekonomi dampak adanya Pandemi Covid-19. Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan tidak bakal ada kenaikan upah minimum regional (UMR) pada tahun 2021.
Perkiraan itu berdasarkan pada data pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
Advertisement
Sarman mengatakan pada kuartal I kinerja ekonomi nasional turun 2,79 persen, kuartal II terkontraksi minus 5,32 persen, sedangkan pada kuartal III tetap terkontraksi minus 2,9 sampai 1,1 persen.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Bundaran UGM, Ada 'Dukun' yang Ikut Bersuara
“Kuartal IV juga diprediksi minus dengan demikian pertumbuhan ekonomi tahun 2020 dipastikan minus. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 terkontraksi minus 2 persen,” kata Sarman melalui keterangan tertulis pada Rabu (21/10/2020).
Di sisi lain, inflasi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia (BI) sampai dengan bulan Oktober sebesar 1,41 persen.
“Di sisi lain kondisi dunia usaha saat ini juga sangat tidak memungkin UMP dinaikkan. Beban pengusaha sudah sangat berat, jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk,” ujarnya.
Baca juga: Bank BPD DIY Syariah Dukung Pengembangan Pondok Pesantren
Berdasarkan situasi itu, Sarman berharap serikat pekerja atau buruh dapat memahami kondisi krisis tersebut dan tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan dalam kondisi ekonomi yang sudah masuk resesi.
“Tugas kita bersama menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif, pro aktif memberikan masukan dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga nantinya diharapkan investor akan mengalir deras, lapangan kerja akan tersedia, devisa kita akan naik, daya beli akan meningkat, pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai target dikisaran 4,54 – 5,5 persen,” ujarnya.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim kondisi perekonomian pada kuartal ketiga tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain, termasuk negara di kawasan Asean dan negara G20.
Sri Mulyani menjelaskan, negara lain di dunia juga menghadapi situasi yang luar biasa. Perekonomian menurun sangat signifikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan penutupan sekolah, tempat kerja, hingga tempat hiburan.
"Negara-negara di dunia juga masih mengalami struggle untuk menghadapi Covid-19 dan mereka menggunakan instrumen fiskalnya secara luar biasa, kalau kita lihat dari sisi magnitude-nya, seluruh dunia terjadi pelebaran defisit fiskal yang luar biasa besar," katanya dalam acara Ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020, Senin (19/10/2020).
Sri Mulyani mencontohkan, negara-negara di Eropa hampir seluruhnya mengalami kontraksi di atas 20 persen pada kuartal kedua. Kontraksi paling kecil dialami Italia yaitu pada level -17,9 persen, Jerman -11,7 persen. Sementara itu, Spanyol dan Inggris terkontraksi 21,1 persen dan 21,7 persen.
Pada kuartal ketiga, ekonomi Spanyol diproyeksikan masih akan terkontraksi di atas 12 persen, sedangkan Inggris diproyeksikan masih di atas 10 persen.
Di luar Eropa, India yang pada kuartal kedua mengalami kontraksi lebih dari 23 persen, diperkirakan pada kuartal ketiga akan minus 6,6 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
- Tanpa Orkestrasi Sektor Wisata, Kunjungan Wisatawan Saat Libur Lebaran di DIY Terancam Ngedrop
Advertisement
Advertisement