Advertisement
Kadin Minta Prabowo Batalkan Impor 105.000 Mobil Kopdes Merah Putih
Pabrik mobil / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kadin menilai kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berpotensi memukul industri otomotif nasional. Selain tidak menggerakkan perekonomian domestik, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini didorong pemerintah.
Advertisement
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Saleh Husin melalui keterangan persnya, Minggu (22/2/2026).
Industri Nasional Siap Penuhi Kebutuhan
BACA JUGA
Saleh yang juga mantan Menteri Perindustrian menegaskan, pabrikan otomotif dalam negeri menyatakan sanggup memenuhi kebutuhan kendaraan operasional KDKMP. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8% hanya dapat tercapai apabila industri nasional diberi ruang tumbuh.
“Presiden berulang kali menekankan pentingnya industrialisasi dan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan ekspor. Maka seharusnya kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat tersebut, bukan justru melemahkan industri yang sudah ada,” katanya.
Kebutuhan mobil pikap untuk KDKMP, lanjut Saleh, seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional. Jika impor CBU tetap dilakukan, maka industri komponen otomotif—sebagai backward linkage—akan terdampak langsung.
“Industri komponen seperti mesin, sasis, bodi, ban, hingga elektronik berperan besar dalam rantai pasok otomotif. Jika kendaraan impor mendominasi, maka penyerapan tenaga kerja dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) ikut tertekan,” ujarnya.
Saleh menilai impor kendaraan utuh sama dengan mengabaikan investasi otomotif yang telah dibangun bertahun-tahun di Indonesia. Padahal, industri otomotif memiliki multiplier effect besar karena keterkaitan hulu dan hilirnya luas.
Ia mengingatkan, pemerintah selama ini aktif menarik investasi asing untuk membangun pabrik di dalam negeri, termasuk di sektor otomotif. Karena itu, industri yang telah tumbuh seharusnya dilindungi melalui kebijakan yang berpihak.
“Mengimpor mobil CBU dalam jumlah besar sama saja dengan mematikan industri otomotif nasional yang sedang berkembang,” tegasnya.
Rencana Impor Kendaraan KDKMP
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India yang terdiri atas mobil pikap dan truk. Kendaraan itu diproduksi oleh Mahindra & Mahindra Ltd. dan Tata Motors, dengan pengiriman bertahap sepanjang 2026. Hingga kini, sekitar 200 unit kendaraan telah tiba di Indonesia.
Padahal, sejumlah pabrikan otomotif nasional seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, Wuling, dan DFSK telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan TKDN rata-rata di atas 40%.
Menurut Saleh, kebijakan impor kendaraan berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, sementara penguatan industri manufaktur merupakan mandat Kementerian Perindustrian. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antarkementerian menjadi krusial.
“Secara aturan, impor kendaraan memang diperbolehkan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru menurunkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mengatur skema yang lebih berpihak pada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan ber-TKDN tinggi, perakitan CKD/IKD, atau kemitraan manufaktur lokal.
“Pembangunan desa seharusnya menjadi penggerak industri nasional. Sinkronisasi kebijakan ini menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement






