Advertisement
Kadin Minta Prabowo Batalkan Impor 105.000 Mobil Kopdes Merah Putih
Pabrik mobil / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kadin menilai kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berpotensi memukul industri otomotif nasional. Selain tidak menggerakkan perekonomian domestik, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini didorong pemerintah.
Advertisement
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Saleh Husin melalui keterangan persnya, Minggu (22/2/2026).
Industri Nasional Siap Penuhi Kebutuhan
BACA JUGA
Saleh yang juga mantan Menteri Perindustrian menegaskan, pabrikan otomotif dalam negeri menyatakan sanggup memenuhi kebutuhan kendaraan operasional KDKMP. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8% hanya dapat tercapai apabila industri nasional diberi ruang tumbuh.
“Presiden berulang kali menekankan pentingnya industrialisasi dan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan ekspor. Maka seharusnya kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat tersebut, bukan justru melemahkan industri yang sudah ada,” katanya.
Kebutuhan mobil pikap untuk KDKMP, lanjut Saleh, seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional. Jika impor CBU tetap dilakukan, maka industri komponen otomotif—sebagai backward linkage—akan terdampak langsung.
“Industri komponen seperti mesin, sasis, bodi, ban, hingga elektronik berperan besar dalam rantai pasok otomotif. Jika kendaraan impor mendominasi, maka penyerapan tenaga kerja dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) ikut tertekan,” ujarnya.
Saleh menilai impor kendaraan utuh sama dengan mengabaikan investasi otomotif yang telah dibangun bertahun-tahun di Indonesia. Padahal, industri otomotif memiliki multiplier effect besar karena keterkaitan hulu dan hilirnya luas.
Ia mengingatkan, pemerintah selama ini aktif menarik investasi asing untuk membangun pabrik di dalam negeri, termasuk di sektor otomotif. Karena itu, industri yang telah tumbuh seharusnya dilindungi melalui kebijakan yang berpihak.
“Mengimpor mobil CBU dalam jumlah besar sama saja dengan mematikan industri otomotif nasional yang sedang berkembang,” tegasnya.
Rencana Impor Kendaraan KDKMP
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India yang terdiri atas mobil pikap dan truk. Kendaraan itu diproduksi oleh Mahindra & Mahindra Ltd. dan Tata Motors, dengan pengiriman bertahap sepanjang 2026. Hingga kini, sekitar 200 unit kendaraan telah tiba di Indonesia.
Padahal, sejumlah pabrikan otomotif nasional seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, Wuling, dan DFSK telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan TKDN rata-rata di atas 40%.
Menurut Saleh, kebijakan impor kendaraan berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, sementara penguatan industri manufaktur merupakan mandat Kementerian Perindustrian. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antarkementerian menjadi krusial.
“Secara aturan, impor kendaraan memang diperbolehkan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru menurunkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mengatur skema yang lebih berpihak pada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan ber-TKDN tinggi, perakitan CKD/IKD, atau kemitraan manufaktur lokal.
“Pembangunan desa seharusnya menjadi penggerak industri nasional. Sinkronisasi kebijakan ini menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Masjid Saka Tunggal, Jejak Arsitektur Unik Warisan Sri Sultan HB IX
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



