Konsultan Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook
Konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam kembali melonjak tajam hingga menembus Rp3,012 juta per gram pada perdagangan Sabtu pagi. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah harga logam mulia tersebut naik Rp68.000 dibandingkan posisi sebelumnya, berdasarkan data resmi laman Logam Mulia.
Lonjakan harga emas Antam juga diikuti kenaikan harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.793.000 per gram. Nilai tersebut menunjukkan tren penguatan harga emas Antam yang masih dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.
Dalam ketentuan transaksi, harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Besaran PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berdasarkan pembaruan terbaru di laman Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas Antam per pecahan yang berlaku saat ini:
Pergerakan harga emas Antam yang terus meningkat ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang memengaruhi permintaan logam mulia di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret