Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam kembali melonjak tajam hingga menembus Rp3,012 juta per gram pada perdagangan Sabtu pagi. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah harga logam mulia tersebut naik Rp68.000 dibandingkan posisi sebelumnya, berdasarkan data resmi laman Logam Mulia.
Lonjakan harga emas Antam juga diikuti kenaikan harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.793.000 per gram. Nilai tersebut menunjukkan tren penguatan harga emas Antam yang masih dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.
Dalam ketentuan transaksi, harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Besaran PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berdasarkan pembaruan terbaru di laman Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas Antam per pecahan yang berlaku saat ini:
Pergerakan harga emas Antam yang terus meningkat ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang memengaruhi permintaan logam mulia di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan