Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Ilustrasi obat-obatan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) sepanjang November–Desember 2025, seluruhnya dinyatakan tanpa izin edar atau menggunakan nomor izin edar (NIE) palsu.
Dari hasil pengujian, pada November 2025 BPOM menemukan 32 produk obat bahan alam (OBA) mengandung BKO dari 1.087 sampel, sedangkan pada Desember 2025 ditemukan 9 produk serupa dari 1.836 sampel.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, berdasarkan penelusuran data registrasi serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk tersebut tergolong ilegal.
“Berdasarkan penelusuran data registrasi BPOM serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dinyatakan ilegal,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Sebagian besar produk merupakan tanpa izin edar (TIE) dan bahkan mencantumkan NIE fiktif.
Menurut Taruna, peredaran obat herbal ilegal yang mengandung BKO tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat dan melemahkan perlindungan konsumen.
“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Secara akumulatif, sepanjang Januari–Desember 2025 BPOM telah menemukan 206 produk OBA mengandung BKO dari total 11.654 sampel yang diuji.
BPOM menyebut penambahan BKO banyak ditemukan pada produk dengan klaim penambah stamina pria, pelangsing, penggemuk badan, serta penghilang gejala kencing manis.
Taruna menambahkan, BPOM telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel yang terlibat.
Sanksi administratif dijatuhkan berupa peringatan keras, pengamanan produk, perintah penarikan dan pemusnahan, hingga pencabutan izin edar bagi produk yang sebelumnya memiliki NIE.
Berikut 41 obat herbal ilegal yang ditemukan BPOM pada November–Desember 2025:
BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap obat herbal ilegal yang mengandung BKO dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi guna menghindari risiko kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.