Advertisement
Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah lonjakan kasus phishing, malware berbasis AI, hingga pembobolan rekening sepanjang 2025–awal 2026.
Dilansir dari laman resmi OJK, lembaga ini menegaskan bahwa kemudahan fitur mobile banking harus diimbangi dengan disiplin keamanan yang ketat dari nasabah. Berdasarkan pemantauan sepanjang 2025 hingga awal 2026, terjadi peningkatan signifikan serangan siber, mulai dari pencurian data, phishing, hingga pembobolan rekening melalui teknologi AI malware dan modus NFC fraud.
Seusai berbagai ancaman digital berevolusi, OJK menempatkan nasabah sebagai garis pertahanan pertama dalam mencegah kejahatan perbankan digital.
Tren Serangan Kian Kompleks
Laporan dari Kaspersky mencatat tren trojan banking yang menyebar lewat pesan WhatsApp serta rekayasa sosial berbasis deepfake. Modus ini memanfaatkan kelengahan pengguna dalam mengklik tautan atau membagikan kode OTP.
Publik juga sempat dikejutkan dengan kasus dugaan raibnya dana Rp800 miliar yang dikaitkan dengan sistem Bank Indonesia melalui layanan BI-FAST, yang disebut tidak terdeteksi selama berbulan-bulan.
Sebagai respons, OJK resmi membentuk direktorat pengawasan bank digital mulai 2026 untuk memperketat sistem keamanan industri keuangan.
11 Langkah Wajib Amankan Rekening Mobile Banking (Versi OJK)
Berikut langkah preventif yang wajib diterapkan nasabah:
1. Proteksi Akses (Prioritas: Sangat Tinggi)
Jangan pernah membagikan PIN atau kode akses.
Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) seperti OTP atau biometrik.
2. Manajemen PIN (Prioritas: Tinggi)
Simpan PIN di tempat aman (bukan di ponsel).
Ganti PIN secara berkala.
3. Koneksi Internet (Wajib)
Hindari WiFi publik atau warnet saat bertransaksi.
4. Disiplin Sesi (Wajib)
Selalu logout setelah transaksi.
Hapus data dan lakukan reset saat mengganti perangkat.
5. Verifikasi Transaksi (Prioritas: Sangat Tinggi)
Teliti detail sebelum konfirmasi transaksi.
Waspadai spam, tautan mencurigakan, dan notifikasi palsu.
Verifikasi langsung ke call center atau kanal resmi bank.
Selain itu, pelaporan segera atas kehilangan kartu SIM menjadi langkah penting untuk mencegah pengambilalihan akun melalui metode SIM swap.
AI: Ancaman Sekaligus Alat Proteksi
Teknologi kecerdasan buatan (AI) kini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk membuat skenario penipuan yang semakin meyakinkan. Namun, teknologi yang sama juga dimanfaatkan lembaga keuangan untuk memperkuat sistem deteksi anomali dan fraud.
OJK menekankan bahwa penggunaan 2FA bukan lagi sekadar fitur tambahan, melainkan kebutuhan mutlak bagi setiap pengguna layanan keuangan digital.
Keamanan dana di era digital 2026 sangat ditentukan oleh perilaku nasabah dalam menjaga data pribadi. Verifikasi mandiri melalui saluran resmi bank dapat mencegah kerugian besar akibat pembobolan rekening.
Seusai sistem keamanan internal bank diperkuat, kewaspadaan nasabah tetap menjadi kunci utama agar inovasi perbankan digital tidak berubah menjadi celah kejahatan siber.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








