Advertisement
KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
Sejumlah pekerja memasang pagar pembatas sebagai penutup jalur perlintasan liar di jalur kereta api wilayah Ndipan, Kelurahan Wates, Rabu (26/12/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api selama Ramadan, termasuk untuk menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan masih ditemukan warga yang berkumpul atau bermain di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena jalur kereta merupakan area terbatas khusus operasional perkeretaapian.
Advertisement
"KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian," kata Feni, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
BACA JUGA
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenai sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yakni pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
Feni menuturkan, sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui kunjungan ke sekolah-sekolah serta berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya aktivitas di sekitar rel.
"Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api," jelasnya.
Menyambut masa angkutan Lebaran 2026, KAI turut meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui inspeksi rutin dan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan operasional berjalan aman dan tertib.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas KAI atau pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar rel, guna mencegah kemungkinan kecelakaan.
Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran. KAI menilai keselamatan perjalanan kereta api memerlukan peran aktif masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Truk Terjun ke Sungai di Deandels Kulonprogo, Sopir Selamat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
Advertisement
Advertisement





