Advertisement
KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
Sejumlah pekerja memasang pagar pembatas sebagai penutup jalur perlintasan liar di jalur kereta api wilayah Ndipan, Kelurahan Wates, Rabu (26/12/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api selama Ramadan, termasuk untuk menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan masih ditemukan warga yang berkumpul atau bermain di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena jalur kereta merupakan area terbatas khusus operasional perkeretaapian.
Advertisement
"KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian," kata Feni, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
BACA JUGA
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenai sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yakni pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
Feni menuturkan, sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui kunjungan ke sekolah-sekolah serta berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya aktivitas di sekitar rel.
"Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api," jelasnya.
Menyambut masa angkutan Lebaran 2026, KAI turut meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui inspeksi rutin dan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan operasional berjalan aman dan tertib.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas KAI atau pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar rel, guna mencegah kemungkinan kecelakaan.
Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran. KAI menilai keselamatan perjalanan kereta api memerlukan peran aktif masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
SIM Keliling Sleman Selasa 7 April: Di Kalurahan Candibinangun
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Avtur Mahal, Biaya Tambahan Tiket Pesawat Naik, Ini Dampaknya
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Program Bedah Rumah Diperluas Tahun Ini Jangkau Seluruh Daerah
- Lonjakan Harga Plastik Tekan UMKM Makanan Minuman di DIY
- Nasib BBM Nonsubsidi Belum Pasti, Harga Sekarang Hanya Sementara
- Utang Pinjol Tembus Rp100 Triliun Waspada Risiko Kredit Meningkat
- Indonesia Buka Opsi Impor Minyak dari Rusia untuk Amankan BBM
Advertisement
Advertisement





