Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha kini menjabat sebagai. /Dok. Bank Mandiri
Harianjogja.com, JAKARTA — Aplikasi mobile banking Bank Mandiri, Livin by Mandiri, yang sebelumnya bernama Mandiri Online sudah dapat digunakan lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aplikasi ini sempat mengalami gangguan sejak pagi, Sabtu (20/3/2021). Berdasarkan informasi yang diterima JIBI, aplikasi tersebut dapat kembali digunakan sekitar pukul 16.00 WIB.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) Rudi As Aturridha menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah dan mitra bisnis atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. "Saat ini, layanan mobile banking berbasis aplikasi Bank Mandiri yakni Livin\' by Mandiri telah dapat dipergunakan kembali untuk bertransaksi," katanya melalui keterangan tertulis kepada JIBI, Sabtu (20/3/2021).
Rudi melanjutkan bahwa sebagai bagian dari promo aplikasi Livin\' by Mandiri, perseroan memberikan program khusus berupa cashback 50 persen untuk transaksi top up uang elektronik dan bayar scan QR menggunakan Livin\' by Mandiri di merchant tertentu menggunakan Livin\' by yang berlaku hingga 28 Maret 2021.
Sementara itu akun Twitter @bankmandiri menjelaskan bahwa Livin by Mandiri tidak dapat digunakan sementara karena dalam peningkatan sistem. "Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu mencoba kembali secara berkala," tulis @bankmandiri membalas komentar mengenai gangguan aplikasi Livin by Mandiri.
Adapun sebelumnya, Direktur Utama Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa transformasi Mandiri Onine menjadi Livin by Mandiri merupakan inisiatif strategis perusahaan untuk menjadi salah satu modern digital retail bank dengan layanan yang adaptif terhadap kebiasaan baru nasabah dalam bertransaksi.
“Sebagai penyesuaian dari aplikasi Mandiri Online, Livin’ by Mandiri akan menjadi sebuah super app yang memanfaatkan pendekatan AI untuk menciptakan sentuhan personal yang unik dan modern dalam akses layanan keuangan yang lengkap, termasuk ke biller dan nantinya ke produk perusahaan anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.