Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra R Wulansari, yang lebih dikenal Mulan Jameela. /Ist-YouTube DPR RI
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra R Wulansari, yang lebih dikenal Mulan Jameela menghadiri rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Senin (24/5/2021).
Pada kesempatan itu, Mulan mengingatkan pemerintah terkait rencana menerapkan subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup. Menurutnya, pemerintah harus teliti menjalankan rencana tersebut, terutama persoalan data.
"Verifikasi data selalu bermasalah, jadi menurut saya harus berhati-hati," ujar Mulan.
Lebih lanjut, istri Ahmad Dhani ini meminta pemerintah belajar dari pengalaman, ketika mencabut subsidi listrik pada tahun 2017 silam.
Baca juga: Dukung Pengendalian Covid-19, Pehcun akan Diselenggarakan Sederhana
Dia juga meminta, pemerintah untuk mengkaji kembali penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dalam rencana penyaluran subsidi LPG dengan sistem tertutup.
"Menggunakan DTKS memang realistis dilakukan, tapi di lapangan faktanya berbeda. Kajian perbaikan desain subsidi 3 kilogram yang dilakukan pemerintah pun tidak sesuai dengan kuota dan realitanya," ujarnya.
"Sudahkan pemerintah hitung dampak subsidi LPG 3 kg tertutup terhadap inflasi dan tekanan terhadap daya beli. Soalnya kalau mekanisme dilakukan yang selama ini aksesnya langka, khaawatir ada lonjakan harga," tanya mulan.
Baca juga: Jalur Kereta Bandara YIA Hampir Selesai
Menanggapi pernyataan Mulan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan sampai saat ini pembahasan sistem penyaluran subsidi LPG masih di level rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Tutuka mengajak Komisi VII untuk membahas kembali soal rencana pemerintah dalam penyaluran subsidi LPG 3 kilogram tersebut.
"Bahwa mungkin kita kalau ini perlu khusus bahas ini dengan komisi VII. Sampai saat ini kan cuman sama banggar. Memang kesimpulannya, studi tertutup ini. Jadi, mungkin ayo kita rapat tersendiri ini. Mungkin ada jadwal," katanya.Terkait dengan data, Tutuka mengakui, perlu banyak perbaikan. Dia juga kembali mengajak Komisi VII untuk membahas data tersebut.
"Soal data DTKS ini memang kondisinya perlu waktu perbaikan data. DTKS ini banyak yang harus di klikup dan butuh waktu. Ini harus hati hati dan mulainya dari sana. Ini saya kira perlu bahas sendiri tentang ini. Bagaimana step dan mekanismenya dan kriterianya juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.
WhatsApp menyiapkan fitur greeting message agar anggota baru grup lebih cepat memahami aturan dan suasana percakapan.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai program Pengabdian kepada Masyarakat.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.