Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Harianjogja.com, JAKARTA — Kurangnya dana untuk biaya pemulihan ekonomi dinilai menjadi penyebab pemerintah Indonesia menarik Special Drawing Rights atau SDR dari Dana Moneter Internasional atau IMF sebesar Rp90,23 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, menanggapi keputusan pemerintah dalam menarik 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar dari IMF.
Menurutnya, dana itu harus digunakan dengan efisien dan efektif. Dia menilai bahwa kebutuhan biaya yang mendesak membuat pemerintah \'menabrak\' berbagai sumber dana, mulai dari meningkatkan utang pada tahun lalu, meminta Bank Indonesia membeli obligasi atau burden sharing, penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga penarikan SDR.
"Semua upaya menandakan pemerintah kekurangan dana untuk membiayai pemulihan ekonomi," ujar Didik kepada Bisnis, Selasa (7/9/2021).
Dia menilai bahwa tambahan dana dari SDR dapat meningkatkan konsumsi masyarakat atau belanja pemerintah. Hal tersebut diharapkan dapat menahan pertumbuhan ekonomi agar tidak jatuh rendah atau kembali negatif.
Didik menilai ke depannya pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) seringkali banyak tersisa, termasuk anggaran pemerintah daerah.
Pada tahun anggaran 2020, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hingga Rp245,6 triliun. Dari jumlah itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa Rp139,4 triliun di antaranya akan digunakan pada tahun ini, sebagian dialokasikan di aspek kesehatan.
Didik menilai bahwa pemerintah harus meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan SiLPA yang ada. Masuknya dana tambahan dari SDR membuat penggunaan uang negara harus lebih bertanggung jawab.
"Dana seperti itu kalau masuk kantong APBN dan APBN-nya boros ya dicabik-cabik ke sana kemari. APBN kita punya masalah boros dalam pengeluaran, terutama untuk infrastruktur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.