Libur Sekolah, UMKM Jogja Bidik Omzet Naik 70 Persen
UMKM Jogja manfaatkan libur sekolah lewat bazar di Taman Pintar, targetkan kenaikan omzet hingga 70 persen.
Dalam rangka meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta awareness Pemerintah Daerah atas pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY melaksanakan Focus Group Discussion Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/03/2022)./Ist
Dalam rangka meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta awareness Pemerintah Daerah atas pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY melaksanakan Focus Group Discussion Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/03/2022).
DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional berupa penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan daerah dan kawasan dengan karakteristik khusus dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Beberapa bidang yang ada pada DAK Fisik antara lain Bidang Pendidikan, Kesehatan dan KB, Jalan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Irigasi, Sanitasi dan Air Minum.
Pada tahun 2021 penyaluran DAK Fisik dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) kepada Pemerintah Daerah mencapai Rp 570,30 miliar (89,88%) dari alokasi Rp 632,97 miliar. Penyaluran ini masih dibawah capaian tahun 2020 yang mencapai 93,56%. Salah satu penyebab rendahnya penyerapan adalah adanya penurunan nilai kontrak hasil lelang dari rencana kegiatan yang telah disetujui oleh Kementerian Negara / lembaga teknis.
Penyaluran terbesar pada tahun 2021 berada pada Kabupaten Gunungkidul dengan besaran Rp138 miliar serta yang terkecil pada Pemda Kota Jogja sebesar Rp36,47 miliar.
Di akhir kegiatan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah daerah atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021. Kategori Penyaluran DAK Fisik terbaik pertama diperoleh oleh Pemda Kabupaten Kulon Progo, terbaik kedua diperoleh Pemda Kabupaten Bantul dan terbaik ketiga diperoleh Pemda Kabupaten Gunungkidul.
Sementara untuk penghargaan Penyaluran Dana Desa tahun 2021 terbaik pertama diperoleh oleh Pemda Kabupaten Gunungkidul, terbaik kedua diperoleh Pemda Kabupaten Bantul dan terbaik ketiga diperoleh Pemda Kabupaten Kulon Progo. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa serta meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMKM Jogja manfaatkan libur sekolah lewat bazar di Taman Pintar, targetkan kenaikan omzet hingga 70 persen.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.
BLT Kesra Rp900.000 belum dipastikan cair pada Juli 2026. Simak penjelasan terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos.
Kelurahan Kadipaten mendorong pemanfaatan pekarangan pangan melalui pelatihan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menambah penghasilan warga.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 1 Juli 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.