Timnas U17 Indonesia Ditahan Qatar 0-0, Penalti Gagal Jadi Sorotan
Timnas U17 Indonesia ditahan imbang Qatar 0-0 di Piala Asia U17 2026. Penalti gagal dan dominasi permainan jadi sorotan laga ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Indeks persaingan usaha di wilayah DIY untuk 2022 lalu naik 0,11 menjadi 5.50 dibandingkan indeks persaingan usaha tahun 2021 sebesar 5.39. Dengan interval skor indeks persaingan usaha tercatat sangat rendah (1.00-1.50) dan persaingan usaha sangat tinggi (6.51-7.00). Perhotelan menjadi sektor dengan persaingan usaha paling tinggi di Jogja.
Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta M Hendry Setyawan menjelaskan KPPU bekerja sama dengan Center for Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjajaran menyelesaikan pengukuran Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2022.
Menurutnya, rata-rata indeks persaingan usaha nasional sebesar 4.87. Hal itu diperoleh dari pengukuran rata-rata indeks persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di setiap provinsi di Indonesia. "Semakin tinggi bobot skor indeks persaingan dapat memberikan indikasi apakah daya saing, produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi di masing-masing provinsi semakin baik atau tidak," kata Hendry, Kamis (9/3/2023).
Dia menjelasan terdapat tujuh dimensi yang dipergunakan untuk mengukur indeks tersebut. Meliputi, dimensi struktur, perilaku, kinerja, permintaan, penawaran, regulasi dan kelembagaan. “Dengan mengukur persepsi empat responden di masing-masing provinsi, yang diwakili oleh Kadin, Akademisi, Bank Indonesia dan Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Provinsi," ujar Hendry.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, kata Hendry sektor persaingan usaha yang tinggi adalah sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman, disusul sektor jasa Pendidikan dan urutan ketiga adalah sektor industri pengolahan.
"Hal ini wajar apabila ketiga sektor tersebut dipersepsikan memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi, karena memang DIY termasuk kota wisata yang memiiki banyak hotel dan penginapan, dikenal juga sebagai kota Pendidikan karena banyaknya lembaga pendidikan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Hendry, hambatan investasi di DIY termasuk relatif rendah, dan varian produk yang ditawarkan oleh sektor tersebut banyak. Sedangkan sektor-sektor yang dipersepsikan memiliki tingkat persaingan rendah tiga terbawah adalah sektor pengadaan listrik, gas, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, dan sektor informasi dan komunikasi.
BACA JUGA: Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?
Dia menambahkan dimensi kelembagaan, yang berisi indikator pengetahuan tentang UU No.5/1999, indikator pengetahuan tentang lembaga KPPU, dan indikator pengarusutamaan prinsip persaingan usaha di daerah memberikan kontribusi skor tertinggi yaitu sebesar 6.19.
"Hal ini mengindikasikan keberadaan KPPU di Jogja melalui Kantor Wilayah VII berdampak positif pada peningkatan skor tersebut, karena lebih dekat dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan yang memperlukan segala informasi terkait hukum dan kebijakan persaingan usaha di daerah,” kata Hendry.
Menurutnya, kunci untuk menjaga persaingan yang sehat di dunia usaha dapat dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan pihak-pihak terkait di daerah. Pola sinergi dan kolaborasi ini, lanjutnya, harus terus ditingkatkan untuk memastikan persaingan usaha yang adil guna mendukung peningkatan daya saing, mengeliminasi kebijakan yang menghambat.
"Persaingan yang sehat akan berdampak positif bagi dunia usaha dan berguna menarik investasi masuk ke DIY. Dengan harapan pertumbuhan ekonomi akan naik dan pendapatan meningkat yang berujung kemiskinan dapat berkurang," katanya.
Pengamat ekonomi UAJY Sri Susilo mengatakan persaingan usaha terjadi bergantung pada jenis atau industri usahanya, produk dan jasa skala nasional atau lokal. Di DIY, ada produk dan jasa yang masuk skala nasional dan juga lokal. "Nah kalau kami lihat dari persaingan usaha yang dilakukan atau terjadi di DIY masih dalam batas-batas yang wajar, persaingan sehat. Secara umum kondisi persaingan usaha di DIY berjalan dengan sehat," katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Sri tidak terlepas dari keberadaan KPPU yang ikut mengawasi usaha-usaha di DIY. Selain itu, lanjutnya, peran pembinaan dan edukasi yang dilakukan oleh asosiasi-asosiasi pengusaha sesuai dengan jenis usahanya, sangat berpengaruh untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. "Kami juga sering berdiskusi dan berkomitmen untuk menjaga iklim dunia usaha yang kondusif, sama-sama untung agar semua usaha bisa bergerak maju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas U17 Indonesia ditahan imbang Qatar 0-0 di Piala Asia U17 2026. Penalti gagal dan dominasi permainan jadi sorotan laga ini.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan