Merger BUMN Karya Mundur, Restrukturisasi Utang Jadi Sorotan
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan tak naik tahun depan. Pemerintah memastikan tarif PPN masih tetap, yakni 11%.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap bertengger di level 11% pada 2024, atau periode terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam beleid tersebut, tarif PPN sebesar 11% sudah berlaku sejak 1 April 2022 dan akan kembali naik menjadi 12% pada 2025. “Untuk tarif [PPN] telah ditetapkan di dalam UU HPP, jadi untuk Undang-Undang APBN kami tetap menggunakan tarif yang sama,” ujarnya seusai menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada DPR RI, pekan lalu.
Berdasarkan dokumen KEM PPKF memproyeksikan pendapatan negara pada 2024 akan mencapai 11,81% sampai dengan 12,38% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, pemerintah menetapkan rasio perpajakan berada di kisaran 9,91% hingga 10,18% dari PDB.
BACA JUGA: Gaungkan Kampanye Makan Ikan, Harian Jogja Gelar Lomba Masak
Proyeksi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan target tax ratio pada APBN 2023, yang mencapai 9,61% dari PDB.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kinerja penerimaan pajak terus mengalami perbaikan, seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi domestik. Oleh sebab itu, dia menilai momentum perbaikan tersebut harus terus dijaga.
Untuk mendukung proses tersebut, kinerja pendapatan negara pada 2024 akan berfokus pada upaya mendorong efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan, mendorong sistem perpajakan selaras dengan perekonomian, dan mendorong peningkatan tax ratio.
Sementara itu, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,3% – 5,7% pada 2024. Seiring dengan hal itu, pemerintah juga berencana menjangkar inflasi dalam negeri berada di level 1,5% – 3,5% pada tahun depan.
Selanjutnya, nilai tukar rupiah pada tahun depan ditargetkan berada di kisaran Rp14.700 hingga Rp15.300 per dolar Amerika Serikat (AS) dengan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun antara 6,49% hingga 6,91%.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Peringatan Pertempuran 5 Hari Semarang di Tugu Muda dimeriahkan fragmentasi teater, lagu perjuangan, pembacaan sejarah, dan kembang api.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur biaya aplikasi ojol maksimal 8%, perjanjian kemitraan, jaminan sosial, dan layanan pengaduan.
Bedah buku DPAD DIY dan DPRD DIY di Sleman mengulas pentingnya tidur cukup, gizi seimbang, aktivitas fisik, dan kebebasan bereksplorasi untuk mendukung kecerdas
DJP mencatat 5,5 juta transaksi digital senilai Rp10 triliun melalui SPP-TDLN. Sebanyak 30 bank dan fintech ditargetkan bergabung sebelum November 2026.
Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly menegaskan rekrutmen TNI AD gratis dan memperingatkan oknum calo yang menjanjikan kelulusan berbayar.