Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Yakin Nadiem Makarim Bebas
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
Stiker Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tertempel di pintu salah satu bank di Jakarta./Bisnis Indonesia-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) guna menunjang sektor keuangan agar berkembang, inklusif, stabil dan berkelanjutan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan rencana strategis.
“Kehadiran UU P2SK merupakan salah satu bentuk respons atas beberapa tantangan bagi sektor keuangan Indonesia, seperti masalah literasi keuangan dan ketimpangan akses keuangan,” kata Humas LPS Haydin Haritzon dalam keterangan di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Haydin Haritzon mengemukakan hal itu dalam Seminar bertajuk UU P2SK dan Stabilitas Finansial/Moneter yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya dalam rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-51 di Malang, Minggu (23/7) petang.
Lebih lanjut, Haritzon mengatakan perlindungan investor dan konsumen serta kebutuhan atas penguatan kerangka koordinasi penanganan stabilitas sistem keuangan juga menjadi tantangan bagi sektor keuangan di Tanah Air.
UU P2SK merupakan omnibus law yang merevisi beberapa undang-undang di sektor keuangan, termasuk UU LPS dan UU PPKSK. Secara ringkas, dalam UU P2SK ini terdapat empat perubahan utama pengaturan yang terkait dengan LPS, yakni Kelembagaan LPS, Fungsi Penjaminan dan Resolusi Bank, Penempatan Dana LPS, dan mandat baru berupa Program Penjaminan Polis Asuransi.
BACA JUGA: Perluasan TPAS Wukirsari Belum Juga Jelas, Gunungkidul Kian Dekati Darurat Sampah
Dalam paparannya, Haydin menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti mandat tersebut, LPS telah menyusun rencana strategis 2023-2028. Pada 2023, LPS berfokus pada penyusunan desain organisasi, proses bisnis, tata kelola dan kebijakan.
Pada 2024, LPS menargetkan penyelesaian penyusunan peraturan sembari melakukan pemenuhan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara bertahap. Pada 2025, dilakukan pemenuhan infrastruktur, pengembangan IT dan penyempurnaan SDM.
Sedangkan pada periode 2026–2027, LPS akan menyelesaikan seluruh tahapan pelaksanaan mandat baru sembari menjalankan evaluasi pada setiap tahapan, dan 2028, LPS melakukan implementasi program penjaminan polis sesuai amanat UU P2SK.
"Kami berharap mandat-mandat baru yang diberikan kepada LPS melalui UU P2SK ini membuat nasabah semakin aman dan nyaman dalam menempatkan dananya di perbankan maupun perusahaan asuransi nantinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.