Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026
Jasa Marga resmi menaikkan tarif Tol Sedyatmo mulai 5 Januari 2026 sesuai evaluasi dua tahunan berbasis inflasi dan SPM.
Bank peserta LPS - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Lomba bank digital dalam menggaet nasabah mendorong sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito tinggi di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pihaknya tak dapat berbuat banyak dalam mencampuri sejumlah strategi bisnis yang dijalankan oleh bank digital tersebut.
Hanya saja, dia menekankan bahwa suku bunga deposito yang tinggi melebihi bunga penjaminan LPS masuk ke dalam kategori tak kayak jamin.
"Kita tak bisa melarang, tapi yang kita pastikan adalah ketika mereka memberikan bunga seperti itu mereka memberi tahu nasabahnya, bahwa bunganya di atas bunga penjaminan dan tidak dijamin oleh LPS," ujarnya belum lama ini.
BACA JUGA: Robinson Saalino Diduga Punya 25 Properti Lain Menggunakan Tanah Kas Desa
Lebih lanjut, Purbaya mengimbau kepada para pelaku industri khususnya bank digital yang memiliki suku bunga deposito tinggi untuk memberi informasi lanjutan mengenai risiko penjaminan simpanan nasabahnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pada akhir Mei lalu LPS mengumumkan kembali menahan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 29 September 2023 mendatang.
Dalam agenda rapat tersebut, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah untuk bank umum ditetapkan sebesar 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,55 persen, dan simpanan rupiah pada BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen.
Di samping itu, penetapan TBP tersebut juga didorong atas dasar menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespon kebijakan moneter dan tingkat bunga penjaminan. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jasa Marga resmi menaikkan tarif Tol Sedyatmo mulai 5 Januari 2026 sesuai evaluasi dua tahunan berbasis inflasi dan SPM.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.