Benarkah PPPK Jadi PNS di 2027? Ini Fakta Sebenarnya
PPPK tidak otomatis menjadi PNS pada 2027. Guru PPPK memiliki jalur berbeda, dari paruh waktu ke penuh waktu hingga seleksi CPNS.
Pengguna QRIS mulai mengeluhkan pengenaan biaya tarif transaksi QRIS/ilustrasi/Bank Indonesia
Bisnis.com, SOLO—modus penipuan menggunakan QRIS yang menargetkan pedagang-pedagang toko di Bengkulu akhir-akhir ini viral di medsos. Sejumlah pemilik toko dilaporkan menjadi korban penipuan dengan modus transfer palsu menggunakan aplikasi QRIS.
Pada video yang sedang viral di media sosial, pelaku dikabarkan berbelanja dalam jumlah banyak dan meminta melakukan pembayaran dalam bentuk QRIS lantaran tidak membawa uang cash. Setelah berpura-pura menunjukan bukti transfer, pelaku langsung pergi.
"Pembayarannya pakai QRIS kemudian saya foto. Kalau pakai QRIS pembayarannya 24 jam baru masuk," kata Devi, karyawan Toko dilansir dari video yang viral.
BACA JUGA : Fakta Baru: Uang QRIS Palsu di Masjid Blok M Masuk Rekening Penipu
Pemilik toko baru menyadari jadi korban penipuan setelah mengecek mutasi rekening 24 jam kemudian
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan jika korban dari modus penipuan ini lebih dari satu. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh Polresta Bengkulu.
"Lebih dari satu [korban]. Laporan menunjukan korban mengalami penipuan dengan QRIS. Kasus ini sedang kami dalami," katanya dilansir dari video viral, Senin 1 Agustus 2023.
Warganet mempertanyakan notifikasi. Menurut mereka, merchant atau pemilik toko bisa langsung mendapatkan notifikasi jika konsumen telah melakukan pembayaran melalui QRIS.
"Lho bukannya notifikasinya langsung ya, kenapa nunggu 24 jam?" tanya salah satu netizen.
BACA JUGA : Tips Agar Terhindar dari QRIS Palsu, Simak Caranya
Untuk diketahui, QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Dengan menggunakan QRIS, pembayaran bisa dilakukan hanya dengan scan kode barcode saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PPPK tidak otomatis menjadi PNS pada 2027. Guru PPPK memiliki jalur berbeda, dari paruh waktu ke penuh waktu hingga seleksi CPNS.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.