Desil 1 hingga 4 Jadi Prioritas Penerima PKH, BPNT dan Beras 10 Kg
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Harianjogja.com, SOLO—Sekarang semua orang bisa mendapatkan subsidi pembelian motor listrik setelah pemerintah melakukan revisi terhadap aturan subsidi motor listrik Rp7 juta.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sedang merevisi aturan bantuan pemerintah dalam pembelian motor listrik. Syarat lama akan dihapuskan, tapi persyaratan baru lebih mudah.
"Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan, bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik," kata Agus di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).
Seperti diketahui, pada Maret 2023 lalu aturan pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta telah ditetapkan.
Salah satu aturannya membahas tentang kategori masyarakat yang diperbolehkan membeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta tersebut.
Baca juga: Anggaran Terbatas, DIY Masih Kekurangan Lampu Jalan
Sebelumnya, prioritas subdisi pembelian motor listrik akan diberikan kepada UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.
Namun kini, semua pemilik KTP bisa mendapatkan subsidi tersebut. Pemerintah mengatakan bahwa 1 KTP bisa mendapatkan 1 kesempatan untuk membeli motor listrik dengan subsidi.
Berdasarkan aturan sebelumnya, pemerintah menyediakan anggaran subsidi untuk 200 ribu unit pada tahun ini dan 600 ribu unit pada 2024.
Namun hingga 31 Juli 2023 hanya ada 36 subsidi yang sudah tersalurkan dan tersisa 198.698 unit menurut situs Sisapira. Sebanyak 1.079 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 187 terverifikasi.
Karena berada di bawah target, maka pemerintah memutuskan merevisi syarat subsidi motor listrik Rp7 juta sebelumnya. Kapan aturan baru mulai berlaku? secepatnya, namun semua masih menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Pencak Wisata Budaya ke-5 digelar 27-29 Agustus 2026 di Jogja dan Turi, menghadirkan Sabatan Pencak, workshop hingga bazaar.
Berikut 10 mobil diesel matic dari SUV, MPV, hingga mobil bekas dengan pilihan harga dan spesifikasi yang beragam.
Lisa BLACKPINK menyiapkan EP PRESS PLAY yang berisi enam lagu. Single SaWaDiKa rilis 3 September dan EP menyusul 23 Oktober 2026.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Kabar duka: Ibunda Deddy Corbuzier, Heniwaty, meninggal dunia pada 26 Agustus 2026. Deddy ungkapkan ikhlas, "Hanya cinta yang lebih sedikit". Banjir doa dari ar