50 Ribu Driver Ojol Maxim Terima Bonus Hari Raya
Maxim menyalurkan Bonus Hari Raya kepada lebih dari 50.000 driver ojol di lebih dari 100 kota Indonesia menjelang Lebaran 2026.
Paylater/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak anak muda yang tak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lantaran utang paylater. Fitur atau Buy Now, Pay Later (BNPL) memang diminati masyarakat untuk bertransaksi di aplikasi e-commerce.
BACA JUGA: Anak Muda Terancam Tak Bisa KPR, OJK: Gara-Gara Paylater
Selain praktis dan mudah, paylater juga kerap kali menawarkan promo yang menggiurkan. Hal tersebut membuat membuat konsumen tidak berpikir dua kali untuk menggunakan paylater.
Kendati demikian, masyarakat juga perlu hati-hati menggunakannya. Pasalnya apabila ada utang yang menunggak justru membuat kredit skor konsumen di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi jelek.
Berikut 5 hal yang perlu diperhatikan saat pakai paylater menurut OJK:
1. Pinjam Sesuai Kemampuan
Dalam fitur paylater ada limit pinjaman yang merupakan batas pinjaman yang dapat diajukan. Meskipun memiliki limit yang besar, Anda juga harus menyesuaikan pinjaman sesuai kemampuan bayar.
2. Perhatikan Bunga
Paylater juga memiliki persentase bunga yang dikenakan pada pinjaman. Sebelum meninjam Anda juga harus memperhitungkan kemampuan melunasi agar bunga tak menumpuk.
3. Perhatikan Biaya Layanan
Ketika menggunakan paylater Anda juga perlu memperhatikan biaya layanan. Jangan sampai biaya yang dibayarkan per bulan atau per transaksi tersebut membebani Anda.
4. Perhatikan Tenor
Tenor merupakan jangka waktu pelunasan pinjaman yang biasanya per bulan/minggu. Anda bisa membayar pinjaman sesuai tenor tersebut. Pastikan membayar utang paylater sebelum jatuh tempo.
5. Jangan Kena Denda Keterlambatan
Apabila jatuh tempo konsumen bisa dikenakan biaya atau denda keterlambatan. Pastikan membayar tepat supaya tidak terkena denda dan mempengaruhi kredit skor.
Selain lima hal tersebut, OJK juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan paylater dengan bijak dan sesuai kebutuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pelni mencatat 660.654 penumpang memanfaatkan diskon tiket kapal 30 persen. Kuota telah terserap 96 persen hingga 21 Juli 2026.
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Menteri Hukum menyebut 300 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Kenaikan tarif dinilai tidak berdampak bagi masyarakat umum
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.