Advertisement
Anak-Anak Muda Terancam Tak Bisa Punya Rumah, OJK: Gara-gara Paylater

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah sempat menyoroti banyaknya anak muda yang tak bisa membeli rumah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menanggapi penyebab anak-anak mudw
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkap alasan banyaknya anak muda tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), salah satunya yakni utang paylater atau buy now, pay later (BNPL).
Advertisement
Bahkan perempuan yang akrab disapa Kiki mengatakan banyak pihak bank yang mengeluhkan hal tersebut. “Anak-anak muda banyak yang harusnya mengajukan KPR rumah pertama, jadi enggak bisa karena ada utang di paylater, kadang Rp300.000, Rp400.000,” kata Kiki ditemui usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Hal tersebut menurut Kiki membuat kredit skornya menjadi jelek. Pasalnya data paylater juga masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Bahkan apabila mereka ingin melunasi utang paylater tersebut pun membutuhkan waktu yang lama. Dengan demikian dia pun mengingatkan anak muda saat menggunakan paylater. “Jadi harus hati-hati. Itu nyata di sekitar kita,” katanya.
Data OJK, jumlah kontrak bisnis fasilitas paylater mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta atau 33,25 persen pada Mei 2023. Per Mei 2022, jumlah kontrak BNPL mencapai 54,70 juta kontrak dan meningkat menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan salah satu penyebab pengguna paylater semakin tinggi adalah proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat.
“Serta promo-promo paylater yang menarik kepada masyarakat,” kata Ogi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (5/7/2023).
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 81 juta generasi milenial di Indonesia yang masih belum memiliki rumah. Di sisi lain, angka backlog rumah mencapai 12,75 juta hunian.
Ketua Umum Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (Srideppi) Risma Gandhi mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi milenial hingga susah memiliki rumah adalah jebakan pinjaman online yang berimbas pada catatan SLIK OJK.
"Semenjak pandemi banyak regulasi yang menurut saya harus mengikuti masanya karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Salah satunya adalah mengenai SLIK OJK, yang tidak ada standar nilai nominal maupun jenis pinjamannya," kata Risma, dikutip Minggu (19/3/2023).
Pada awal 2023, Risma melaporkan, serapan rumah khusus untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Januari-Februari tidak optimal. Menurutnya, bukan karena tidak ada demand, tapi demand sudah rontok pada saat verfikasi SLIK OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Prakiraan Cuaca di DIY, Jumat 29 September 2023, Siang Hari Panas Menyengat dengan Suhu Udara Capai 30C
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Mau Buka Usaha? Simak 10 Tips Sederhana Merancang Rencana Bisnis yang Sukses
- Perwakilan TikTok Indonesia Klaim 7 Juta Kreator Kehilangan Pendapatan
- Gelar Makan Malam & Fashion Show, Swiss-Belboutique Kenalkan Chadis Rooftop untuk Event Berkelas
- Dipantau Khusus! Ini 17 Kode Huruf Emiten Bermasalah Bagi Saham
- Resesi Dikhawatirkan Jokowi dan Sri Mulyani Tak Terbukti, Ini Alasannya
- Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp6000 Menjadi Rp1.093 Juta per Gram
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
Advertisement
Advertisement