Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jum'at, 25 Agustus 2023 17:37 WIB
Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput

Tumpukan tabung LPG di salah satu pangkalan Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (25/8/2023). Harian Jogja/Anisatul Umah

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Pangkalan LPG di Kota Jogja menyebut input data sudah dilakukan sejak Juli 2023. Beberapa pembeli ditemukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada KTP.

Pemilik salah satu Pangkalan LPG 3 Kg di Sorosutan, Umbulharjo, Anindya mengatakan untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalannya sudah harus terdata. Data yang dibutuhkan untuk bisa beli LPG 3 Kg di pangkalan adalah KTP, KK, dan foto wajah.

Bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diperlukan juga foto tempat usahanya. Pendataan pembeli di pangkalannya sudah berlangsung sejak Juli 2023 lalu. Dia menceritakan beberapa pembeli yang KTP nya terdeteksi sebagai PNS tidak bisa diinput.

BACA JUGA: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet

"Lebih ribet sekarang, harus isi data. Tapi lebih ribetnya di awal dan ketika ada pembeli baru. Alhamdulillah masyarakat gak keberatan, karena mau enggak mau," ungkapnya.

Semua yang beli LPG 3 Kg ke pangkalannya sudah harus terdata, baik masyarakat biasa, anak kos, dan warung pengecer. Kewajiban pendataan saat ini masih di pangkalan saja. Di warung masih bisa beli tanpa menggunakan KTP. "Pendataan ke warung, ke masyarakat juga. Harus pakai kalau ke pangkalan. Kos-kosan saya minta KTP juga," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online