Advertisement
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Mulai 1 Januari 2024 mendatang hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 Kg. Aturan ini dikeluhkan oleh beberapa pedagang warung.
Salah satu pedagang warung di Nologaten, Sleman Lisa mengatakan saat ini penjualan di warungnya belum menggunakan KTP atau dikhususkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar. Dia menyebut jika jual beli LPG 3 Kg di warung harus pakai KTP bakal bikin ribet.
Advertisement
Ia menyebut jumlah tabung gas LPG 3 Kg yang dijajakan di warungnya juga tidak terlalu banyak, hanya 8 tabung saja. Sehingga jika diharuskan jualan dengan mendata pembeli dia memilih tidak menjual LPG 3 Kg saja.
"Kalau ngecer pakai KTP ribet. Saya gak jualan [kalau harus pakai KTP]. Kulakannya diantar sales, tapi belum pakai KTP," katanya, Jumat (25/8/2023).
Pedagang warung lain di Kotagede, Muji mengatakan hal yang sama. Pembeli eceran di warung belum diwajibkan menggunakan KTP. Namun saat ia kulakan di pangkalan sudah harus mengisi data dengan KTP dan KK.
"Sekarang sih belum [pembelian LPG 3 Kg pakai KTP di warung] tetapi dengar-dengar sih bakal wajib pakai KTP. Agak repot juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pendataan Peserta TKA SMP Gunungkidul Dimulai Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerkosaan Penumpang Uber Jadi Preseden Baru Keselamatan
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik, Cek Daftar Terbarunya
- Harga Cabai Rawit Merah Rp50.200, Telur Ayam Rp32.550
- Nilai Tukar Rupiah Anjlok, Menkeu Purbaya Masih Optimistis
- BEI Jogja: Investasi Saham 2026 Tetap Menjanjikan
- Meta Merombak Strategi, Reality Labs Kena PHK Massal
Advertisement
Advertisement




