Advertisement
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Mulai 1 Januari 2024 mendatang hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 Kg. Aturan ini dikeluhkan oleh beberapa pedagang warung.
Salah satu pedagang warung di Nologaten, Sleman Lisa mengatakan saat ini penjualan di warungnya belum menggunakan KTP atau dikhususkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar. Dia menyebut jika jual beli LPG 3 Kg di warung harus pakai KTP bakal bikin ribet.
Advertisement
Ia menyebut jumlah tabung gas LPG 3 Kg yang dijajakan di warungnya juga tidak terlalu banyak, hanya 8 tabung saja. Sehingga jika diharuskan jualan dengan mendata pembeli dia memilih tidak menjual LPG 3 Kg saja.
"Kalau ngecer pakai KTP ribet. Saya gak jualan [kalau harus pakai KTP]. Kulakannya diantar sales, tapi belum pakai KTP," katanya, Jumat (25/8/2023).
Pedagang warung lain di Kotagede, Muji mengatakan hal yang sama. Pembeli eceran di warung belum diwajibkan menggunakan KTP. Namun saat ia kulakan di pangkalan sudah harus mengisi data dengan KTP dan KK.
"Sekarang sih belum [pembelian LPG 3 Kg pakai KTP di warung] tetapi dengar-dengar sih bakal wajib pakai KTP. Agak repot juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
- Volatilitas Rupiah Terjaga, BI-Rate Diproyeksi Turun di RDG Mei
- Pemerintah Klaim Serap Lelang SUN Lebih Tinggi dari Target
- Hore, APBN Indonesia Tidak Lagi Defisit, Kini Surplus Rp4,3 Triliun
- 1.000 Driver Ojol di Jogja Akan Gelar Demo Besok, Selasa 20 Mei, Ini Titik Lokasinya
Advertisement

Perhatian! Ada Pemadaman Listrik Siang Ini di Gunungkidul hingga Pukul 16.00 WIB
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Isu Penggantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Segera Merilis Pengumuman
- Hingga April 2025 OJK DIY Terima 1.697 Aduan Lewat Surat, APPK dan Walk In
- Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2026 Antara 2,48-2,53 Persen
- Sinergi BPD DIY Syariah dan UMY Perkuat Pemberdayaan UMKM Muhammadiyah
- CEO Danantara Bertemu Presiden Boeing, Bahas Kerja Sama untuk Garuda
- Pendapatan Turun, Ini Cara Pemda DIY untuk Membantu UKM
- Pertamina Bersama Metrologi dan Polda DIY Cek Takaran SPBU di Sleman
Advertisement