Soal Demo, Sri Sultan: Wajar, yang Penting Enggak Merusak
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Mulai 1 Januari 2024 mendatang hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 Kg. Aturan ini dikeluhkan oleh beberapa pedagang warung.
Salah satu pedagang warung di Nologaten, Sleman Lisa mengatakan saat ini penjualan di warungnya belum menggunakan KTP atau dikhususkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar. Dia menyebut jika jual beli LPG 3 Kg di warung harus pakai KTP bakal bikin ribet.
Ia menyebut jumlah tabung gas LPG 3 Kg yang dijajakan di warungnya juga tidak terlalu banyak, hanya 8 tabung saja. Sehingga jika diharuskan jualan dengan mendata pembeli dia memilih tidak menjual LPG 3 Kg saja.
"Kalau ngecer pakai KTP ribet. Saya gak jualan [kalau harus pakai KTP]. Kulakannya diantar sales, tapi belum pakai KTP," katanya, Jumat (25/8/2023).
Pedagang warung lain di Kotagede, Muji mengatakan hal yang sama. Pembeli eceran di warung belum diwajibkan menggunakan KTP. Namun saat ia kulakan di pangkalan sudah harus mengisi data dengan KTP dan KK.
"Sekarang sih belum [pembelian LPG 3 Kg pakai KTP di warung] tetapi dengar-dengar sih bakal wajib pakai KTP. Agak repot juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Guru SD menyoroti fenomena anak socially awkward di sekolah di tengah meluasnya smartphone dan AI serta pentingnya interaksi langsung.
Kemensos menahan sementara bansos untuk lebih dari 1.400 KPM terindikasi judol. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.
Kemenkes menyebut sekitar 3,3 juta lansia berisiko terdampak abu erupsi Anak Krakatau. Lansia diminta mendapat perlindungan khusus.
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.