Advertisement
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Mulai 1 Januari 2024 mendatang hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 Kg. Aturan ini dikeluhkan oleh beberapa pedagang warung.
Salah satu pedagang warung di Nologaten, Sleman Lisa mengatakan saat ini penjualan di warungnya belum menggunakan KTP atau dikhususkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar. Dia menyebut jika jual beli LPG 3 Kg di warung harus pakai KTP bakal bikin ribet.
Advertisement
Ia menyebut jumlah tabung gas LPG 3 Kg yang dijajakan di warungnya juga tidak terlalu banyak, hanya 8 tabung saja. Sehingga jika diharuskan jualan dengan mendata pembeli dia memilih tidak menjual LPG 3 Kg saja.
"Kalau ngecer pakai KTP ribet. Saya gak jualan [kalau harus pakai KTP]. Kulakannya diantar sales, tapi belum pakai KTP," katanya, Jumat (25/8/2023).
Pedagang warung lain di Kotagede, Muji mengatakan hal yang sama. Pembeli eceran di warung belum diwajibkan menggunakan KTP. Namun saat ia kulakan di pangkalan sudah harus mengisi data dengan KTP dan KK.
"Sekarang sih belum [pembelian LPG 3 Kg pakai KTP di warung] tetapi dengar-dengar sih bakal wajib pakai KTP. Agak repot juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tol Jogja-Solo Dilintasi 60.994 Kendaraan di Libur Maulid Nabi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Ekraf Indonesia Mencapai Rp90,1 triliun
- Viral Video PHK Massal di Gudang Garam, Pemerintah Didesak Bertindak
- Harga Cabai dan Bawang Merah Hari Ini 4 Setember 2025 Turun
- Pemilik Gudang Garam, Raksasa Rokok yang Viral Isu PHK Massal
- Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad, 842.000 Tiket Kereta Ludes
- Pengusaha Desak Pemerintah Tidak Menaikkan Cukai
- KUR Perumahaan Diklaim Bentuk Keberpihakan Negara ke UMK
Advertisement
Advertisement