Advertisement
Ekspor Tekstil Nol Persen ke AS, PHK DIY Diprediksi Turun
Foto ilustrasi karyawan industri tekstil / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Indonesia berpeluang menikmati tarif ekspor nol persen ke Amerika Serikat untuk produk tekstil dan apparel melalui skema tariff rate quota (TRQ) usai penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai belum memberi efek cepat terhadap ketenagakerjaan industri tekstil di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto, mengatakan dampak kebijakan tarif nol persen ke AS baru akan terasa pada tahun depan, seiring membaiknya kondisi industri tekstil secara bertahap.
Advertisement
“Tidak serta-merta berdampak di tahun ini. Kemungkinan baru terasa tahun depan saat industri manufaktur pertekstilan mulai pulih,” kata Timotius, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang 2026 industri tekstil DIY masih berada dalam fase bertahan (survival). Permintaan ekspor tahun ini relatif sudah terpetakan sejak tahun sebelumnya karena perencanaan ekspor umumnya disusun jauh hari.
BACA JUGA
Menurutnya, pada akhir semester I maupun semester II, arah dan target ekspor untuk 2027 sebenarnya sudah mulai dipetakan oleh pelaku industri. Karena itu, efek kebijakan perdagangan internasional baru terlihat dalam jangka menengah.
Meski belum berdampak signifikan, Timotius memprediksi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil DIY tahun ini akan menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2025, tercatat hampir 2.600 pekerja tekstil di DIY terdampak PHK.
“Untuk tahun ini harapannya PHK bisa lebih sedikit dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunci pemulihan industri tekstil ada pada stimulus kebijakan pemerintah. Beberapa di antaranya berupa diskon tarif listrik industri, subsidi bahan bakar minyak (BBM), hingga keberlanjutan program bantuan subsidi upah.
Timotius mendorong agar subsidi upah diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan berlangsung minimal selama enam bulan. Menurutnya, durasi bantuan yang terlalu singkat tidak memberi efek nyata terhadap daya beli.
“Kalau hanya dua bulan, habis untuk konsumsi. Tapi kalau enam bulan, daya beli pekerja bisa terdongkrak dan ikut menggerakkan ekonomi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement




