Inflasi DIY Agustus 2026 Capai 3,07 Persen, Ini Pemicu Utamanya
Inflasi DIY Agustus 2026 mencapai 3,07% secara tahunan. Harga emas perhiasan dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berpandangan keputusan pemerintah melarang social e-commerce Tiktok Shop bisa menjadi pilihan yang tepat untuk sementara. Sebab persaingan usaha yang terjadi sudah tidak sehat.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara resmi melarang social e-commerce Tiktok Shop menjadi wadah transaksi jual beli di Indonesia. Social e-commerce Tiktok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana promosi atau beriklan saja. Keputusan tersebut tertuang dalam Permendag No. 31/2023 hasil revisi Permendag No. 50/2020 mengenai Ketentuan perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem elektronik (PMSE).
Menurut Tauhid, dalam jangka pendek diperlukan shock therapy, sebab social e-commerce memiliki kelebihan yang luar biasa dibandingkan dengan e-commerce biasa atau konvensional. Social e-commerce memiliki kekuatan pada followers, sementara e-commerce biasa tidak punya dan pasarnya terbatas.
"Ini yang berimplikasi pada persaingan usaha yang tidak sehat, meski sama-sama pelaku usaha. Dia bisa masuk ke pasar yang lebih jauh daripada konvensional. Jumlahnya yang besar ada probability membuat harga menjadi lebih murah karena bisa memotong rantai distribusi," ucapnya dihubungi, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
Berbeda dengan perdagangan konvensional, dia harus melalui distributor, di toko kecil. Sementara di social e-commerce produsen bisa langsung bermitra. Misalnya dengan artis yang jumlah follower-nya puluhan juta seperti Raffi Ahmad dan lainnya.
"Orang yang menjadi influencer-nya adalah orang yang dikenal dan dipercaya. Memang harus dipisahkan [media sosial dan e-commerce]," ungkapnya.
Apalagi jika barang-barang tersebut impor yang ada predatory pricing, sehingga harga jualnya tidak masuk akal. Misalnya harga jilbab mestinya Rp15.000 tetapi bisa dijual dengan harga Rp5.000. Ini mematikan pedagang kecil.
Dia berpandangan social e-commerce perlu diatur kembali, media sosial hanya dimanfaatkan untuk promosi dan transaksi ada di tempat lain. Kemudian barang-barang dagangan yang sangat murah ini juga perlu diselidiki.
Baca Juga: TikTok Shop Dilarang, Apakah Menguntungkan UMKM DIY? Ini Kata Pemda..
Pedagang kecil, kata Tauhid, tidak mungkin bisa banting harga. Dalam kurun waktu sebulan hingga dua bulan usahanya akan ambruk. Bagi pemodal besar mungkin masih berani banting harga.
"Nah ini kan harus diatur termasuk barang impor mengapa murah, apakah cross border-nya lemah tidak ada pemeriksaan. Katakanlah ada ilegal yang masuk, enggak bayar biaya masuk, gak bayar pajak, itu kan perlu pengawasan saya kira memang harus ada penjelasan Permendag No.31/2023."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Inflasi DIY Agustus 2026 mencapai 3,07% secara tahunan. Harga emas perhiasan dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama.
Harga iPhone 15, 16, dan 17 di Indonesia turun hingga Rp500.000 jelang peluncuran iPhone 18 Pro pada 9 September 2026.
ICBS 2026 di JEC Bantul mempertemukan pelaku industri kopi dari hulu hingga hilir untuk memperkuat ekosistem dan akses pasar global.
Bulog menyiapkan 110 ribu ton beras premium dan medium untuk menjaga pasokan serta menekan kenaikan harga di seluruh Indonesia.
Gunung Anak Krakatau erupsi menerus sejak 23.07 WIB dan memunculkan lava fountain. PVMBG melarang aktivitas dalam radius 3 kilometer.
Wamen LH Diaz Hendropriyono mengapresiasi kolaborasi penanganan karhutla Jambi melalui sekat kanal dan distribusi air ke lahan gambut.