OJK Minta Mahasiswa Selektif, Waspada Terjebak Pinjol Ilegal!

Newswire
Newswire Minggu, 10 Desember 2023 14:37 WIB
OJK Minta Mahasiswa Selektif, Waspada Terjebak Pinjol Ilegal!

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)

Harianjogja.com, JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta mahasiswa lebih dahulu memastikan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang terdaftar OJK dan berlegalitas.

“Penting memastikan penyedia berada di bawah naungan atau berdaftar OJK dan berlegalitas, jika ingin berinvestasi atau menggunakan pinjaman online. Jadilah agent changer untuk kita sama-sama membangun keuangan ekonomi yang baik,” kata Analis Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Enriche Putera Hutama dalam Webinar Kolaboratif Maraknya Penggunaan Pinjol di Kalangan Mahasiswa Minggu (10/12/2023).

BACA JUGA : Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru

Seringkali, tantangan finansial menghampiri mahasiswa selama masa studi dan pinjol telah menjadi opsi menarik untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak. Ketersediaan dana secara cepat tanpa persyaratan yang rumit membuat pinjol semakin marak di kalangan mahasiswa.

Meski demikian, lanjutnya, perlu diingat bahwa kenyamanan ini seringkali disertai dengan risiko yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (UP) Muhammad Rosit mengatakan mahasiswa harus memperoleh wawasan terkait penggunaan pinjol agar tak terjerat dalam pinjol ilegal.

"Bicara soal maraknya pinjaman online, hingga saat ini masih aktual dalam beberapa tahun belakangan ini. Semakin mudah teknologi komunikasi sehingga memudahkan masyarakat khususnya mahasiswa dalam melakukan pinjaman online. Maka dari itu, diperlukan edukasi dan literasi serta diperlukannya identifikasi dalam memilah memilih pinjaman ilegal dan ilegal," ungkap Rosit.

BACA JUGA : Ini Daftar 102 Pinjol Legal di Indonesia

Webinar yang dihadiri 172 peserta ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dengan Fikom Universitas Pancasila untuk menjadi platform interaktif guna memberikan wawasan tentang dampak maupun tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam menghadapi maraknya penggunaan pinjol.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online