DJPb DIY Proyeksikan Belanja APBN DIY Bisa Capai 97%

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 28 Desember 2023 17:57 WIB
DJPb DIY Proyeksikan Belanja APBN DIY Bisa Capai 97%

Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta./Harian Jogja-Anisatul Umah

Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY memproyeksikan realisasi belanja APBN DIY sampai akhir 2023 bisa mencapai 97%.

Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta mengatakan sampai 22 Desember 2023 serapan tercatat sudah 93% dari anggaran Rp23 triliun. "Realisasi sudah mencapai 93 persen. Prognosa kami sampai akhir tahun bisa terserap 97 persen. Kami berharap dari Rp23 triliun bisa tereksekusi untuk masyarakat DIY," ucapnya, Kamis (28/12/2023).

Proyeksi serapan 97% ini menurutnya hampir sama dengan capaian tahun lalu. Menurutnya capaian dari serapan anggaran ini relatif bagus dibandingkan daerah-daerah lain.

Sementara untuk pos Pendapatan, kata dia, sudah melampaui target dengan capaian 108% dengan nilai Rp8,74 triliun.

Adapun, untuk tahun depan, DIY mendapatkan alokasi sebesar Rp25,82 triliun. Menurutnya alokasi ini akan dimaksimalkan agar bisa terserap maksimal.

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Belanja Rp540 Triliun untuk Penuhi Target APBN 2023 dalam Waktu 2 Pekan

Oleh karena itu dia meminta kepada kementerian dan lembaga untuk memulainya sejak awal. “Proses-proses lelang sudah bisa dilakukan di Desember ini. Kami mendorong di awal tahun ini masing-masing sudah menyiapkan apa saja yang akan direncanakan di tahun ini segera dieksekusi di awal tahun," ujar dia.

Rencananya, pada awal 2024, DJPb akan mengundang satuan kerja pengelola APBN untuk konsolidasi soal pentingnya eksekusi di awal tahun. “Misalnya kebutuhan barang untuk antisipasi El-Nino bisa disiapkan, sehingga saat terjadi sudah bisa langsung digunakan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online