Bisnis Hunian Vertikal Seret di Jogja, Begini Penjelasan REI DIY

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 01 Januari 2024 17:47 WIB
Bisnis Hunian Vertikal Seret di Jogja, Begini Penjelasan REI DIY

Ilustrasi pembangunan apartemen dan hunian vertikal./Antara

Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyebut hunian vertikal masih belum banyak peminat di DIY.

Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan sepinya pasar rumah vertikal karena berbenturan dengan budaya dan pemahaman masyarakat.

Menurutnya, masyarakat masih berpandangan rumah tempat tinggal adalah rumah yang menapak dengan tanah. Sehingga hunian vertikal masih belum diterima dengan baik oleh masyarakat. "Shock culture, perbedaan budaya, bahwa rumah harus di bawahnya adalah tanah," ucapnya, Senin (1/1/2024).

Dia menjelaskan, di sepanjang 2023 wilayah yang paling tinggi kontribusinya pada penjualan properti adalah Bantul dan Sleman. Produk dari anggota REI DIY yang paling besar terserap pasar adalah pada harga di bawah Rp700 juta.

"Harga rumah di bawah Rp700 juta kontribusinya besar mungkin di atas 50 persen. Setelah itu di atas Rp700 juta-Rp2 miliar. Sisanya vertikal. Hunian vertikal di Jogja rata-rata di Sleman, tetapi memang pasarnya menurun," jelasnya.

BACA JUGA: Transaksi Pameran Properti REI DIY Tembus Rp50 Miliar, Sleman Jadi Lokasi Paling Dicari

Lebih lanjut dia menyampaikan rata-rata harga hunian vertikal ada di bawah Rp700 juta, hingga Rp1 miliar. "[Pembelian rumah vertikal] Rata-rata motifnya masih investasi, disewakan, atau untuk indekos," kata Ilham.

Dampak Kasus TKD

Kasus mafia tanah kas desa (TKD) yang terjadi di DIY sempat berdampak pada seretnya bisnis properti. Masyarakat menjadi waswas dalam berinvestasi properti.

Akan tetapi saat ini menurutnya isu tersebut perlahan semakin pudar. "Saat ini perlahan-perlahan masyarakat mulai sudah bisa menerima dan memahami itu," ungkapnya.

Meskipun di awalnya berpengaruh karena menimbulkan ketidakpercayaan. Masyarakat perlu waktu sejenak untuk menganalisis dan mencermati kondisi berkaitan dengan TKD. "Saya nyatakan anggota REI yang berinvestasi tidak di dalam kawasan tanah kas desa."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online