Kelok 23 Dibuka, Dishub DIY Ingatkan Pengendara Jangan Berhenti di Bahu Jalan
Kelok 23 mulai diuji coba. Dishub DIY mengingatkan pengendara tidak berhenti di bahu jalan karena ada tanjakan dan tikungan yang rawan.
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman saat melakukan pemantauan terhadap gas 3 kg. /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024. Meski sudah berlaku wajib daftar, masyarakat yang belum mendaftar masih bisa melakukan pendaftaran.
Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan masyarakat masih bisa mendaftar dengan syarat menunjukkan KTP dan KK ke pangkalan resmi untuk selanjutnya dilakukan input data.
"Bagi yang mau beli tapi belum terdata, masih bisa membeli dengan syarat menunjukkan KTP dan KK kepada pangkalan resmi," ucapnya, Selasa (9/01/2024).
Dia menyampaikan ini merupakan digitalisasi data transaksi konsumen. Siapa saja yang membeli dan berapa jumlahnya, apakah sama dengan sebelumnya. Sebab sejatinya LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.
"Paling tidak, yang sekarang dilakukan adalah mengarah ke subsidi tepat sasaran. Pendataan digital merupakan langkah tersebut," jelasnya.
Baca Juga
Mulai 1 Januari 2024, Seluruh Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk yang Terdaftar
Meski Lebih Ribet, Pangkalan LPG 3 Kg Siap Terapkan Wajib Daftar
Agen & Pangkalan yang Jual LPG 3 kg Tanpa KTP Siap-Siap Ditutup
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan subsidi energi untuk LPG 3 kg makin tahun semakin besar. Kondisi ini menjadi beban bagi APBN, sehingga pemerintah mencoba membuat pembatasan agar subsidi tepat sasaran.
"Namun saya melihat mekanisme yang digunakan tidak tepat, misalnya dulu akan diterapkan dengan My Pertamina saya kira enggak tepat juga karena berbasis aplikasi enggak semua orang miskin yang berhak bisa gunakan aplikasi sekarang diganti KTP dan KK," ucapnya.
Menurutnya penggunaan KTP dan KK juga kurang efektif sebab KTP dan KK tidak menunjukkan besaran penghasilan masyarakat. Kemudian apakah dia berhak atau tidak.
"Kalau gunakan KTP dan KK gak akan pernah tepat sasaran." Agar lebih tepat sasaran dia menyarankan agar pemerintah menggunakan data yang sudah ada di Kementerian Sosial (Kemensos). (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 mulai diuji coba. Dishub DIY mengingatkan pengendara tidak berhenti di bahu jalan karena ada tanjakan dan tikungan yang rawan.
AC Milan menang 3-0 atas Lecce pada giornata kelima Liga Italia 2026/27 lewat gol Pulisic, Rabiot dan Diego Moreira.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
MU bermain imbang 1-1 melawan Fulham pada pekan kelima Liga Inggris 2026/27 setelah gol Cunha menyelamatkan Setan Merah.
Juventus menang 2-0 atas Atalanta pada pekan kelima Liga Italia 2026/27 lewat gol Francisco Conceicao dan Bremer.
Jadwal bus KSPN Malioboro-Parangtritis dan tarif Rp12.000. Cek jadwal keberangkatan menuju Pantai Parangtritis dan sebaliknya.