GAS Fest 2026 Hadirkan Panggung Lintas Genre, Dihadiri Ribuan Penonton
GAS Fest 2026 di Stadion Mandala Krida Jogja menghadirkan TIPE-X, Aftershine, Dipha Barus hingga Mentik Wangi dalam konser lintas genre.
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman saat melakukan pemantauan terhadap gas 3 kg. /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024. Meski sudah berlaku wajib daftar, masyarakat yang belum mendaftar masih bisa melakukan pendaftaran.
Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan masyarakat masih bisa mendaftar dengan syarat menunjukkan KTP dan KK ke pangkalan resmi untuk selanjutnya dilakukan input data.
"Bagi yang mau beli tapi belum terdata, masih bisa membeli dengan syarat menunjukkan KTP dan KK kepada pangkalan resmi," ucapnya, Selasa (9/01/2024).
Dia menyampaikan ini merupakan digitalisasi data transaksi konsumen. Siapa saja yang membeli dan berapa jumlahnya, apakah sama dengan sebelumnya. Sebab sejatinya LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.
"Paling tidak, yang sekarang dilakukan adalah mengarah ke subsidi tepat sasaran. Pendataan digital merupakan langkah tersebut," jelasnya.
Baca Juga
Mulai 1 Januari 2024, Seluruh Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk yang Terdaftar
Meski Lebih Ribet, Pangkalan LPG 3 Kg Siap Terapkan Wajib Daftar
Agen & Pangkalan yang Jual LPG 3 kg Tanpa KTP Siap-Siap Ditutup
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan subsidi energi untuk LPG 3 kg makin tahun semakin besar. Kondisi ini menjadi beban bagi APBN, sehingga pemerintah mencoba membuat pembatasan agar subsidi tepat sasaran.
"Namun saya melihat mekanisme yang digunakan tidak tepat, misalnya dulu akan diterapkan dengan My Pertamina saya kira enggak tepat juga karena berbasis aplikasi enggak semua orang miskin yang berhak bisa gunakan aplikasi sekarang diganti KTP dan KK," ucapnya.
Menurutnya penggunaan KTP dan KK juga kurang efektif sebab KTP dan KK tidak menunjukkan besaran penghasilan masyarakat. Kemudian apakah dia berhak atau tidak.
"Kalau gunakan KTP dan KK gak akan pernah tepat sasaran." Agar lebih tepat sasaran dia menyarankan agar pemerintah menggunakan data yang sudah ada di Kementerian Sosial (Kemensos). (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GAS Fest 2026 di Stadion Mandala Krida Jogja menghadirkan TIPE-X, Aftershine, Dipha Barus hingga Mentik Wangi dalam konser lintas genre.
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
Timnas Indonesia mewaspadai permainan disiplin Kamboja pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari.
PAN Bantul menargetkan kebangkitan pada Pemilu 2029 dengan tambahan tokoh lama, relawan hingga tingkat TPS, dan target enam kursi DPRD.
Sebanyak 656 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Candi Borobudur.