Cegah Pelajar Ikut Demo di Titik Nol, Disdikpora DIY Koordinasi dengan Sekolah
Disdikpora DIY berkoordinasi dengan sekolah dan meminta orang tua mengawasi pelajar untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan rencana kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75% bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menjelaskan, jika pajak naik pengusaha hiburan akan menaikkan tarif dan dibebankan kepada konsumen.
Jika tarif pajak naik besar-besaran, maka tontonan hiburan seperti pertunjukan musik tiketnya akan melonjak dan terjadi penurunan jumlah penonton. Kondisi ini bisa berdampak pada penurunan omzet dari industri hiburan. "Omzetnya turun ya, nanti memang ujungnya langkah pertama untuk bertahan bisa melakukan PHK. Mungkin yang soft merumahkan sementara," ucapnya, Selasa (16/01/2024).
Dia berpandangan kenaikan pajak, kenaikan cukai, dan lainnya harus bersifat gradual, misalnya dua tahun sekali atau setahun sekali dengan jumlah yang relatif kecil. Sehingga kenaikannya tidak terlalu terasa. "Tetapi kalau tiba-tiba 40-75 persen ini memberatkan, yang memberatkan konsumen sebenarnya," kata dia.
Sementara terkait dengan potensi PHK menurutnya akan tergantung dari kondisi masing-masing unit usaha. Jika omzet turun ada yang mampu bertahan satu bulan, dua bulan, hingga enam bulan.
"Tergantung skala usaha dan kemampuan usaha itu masing-masing beda-beda sependek saya ketahui. Tetapi intinya mereka itu PHK jadi alternatif terakhir biasanya merumahkan dulu melakukan upaya-upaya lain," jelasnya.
BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, PHRI dan GIPI DIY Kompak Keberatan
Sri berharap agar asosiasi usaha yang terdampak terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) sehingga tidak terjadi lonjakan yang luar biasa. Bicara tentang ideal menurutnya relatif.
Saat ini kondisinya masih dalam rangka pemulihan pasca pandemi Covid-19. Bisa dipahami bahwa Pemda butuh pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan sebagainya karena ada pembangunan. Tetapi seharusnya juga memperhatikan kondisi ekonomi, kondisi wisata saat ini yang baru pulih.
"Jadi sebenarnya kalau kenaikan sekitar 10-15 persenitu ya gak terlalu membebani, tergantung kategori usahanya itu mungkin meskipun berat tapi lebih menjadikan pengusaha bisa bergerak daripada 40-75 persen sekali lagi kalau kenaikan bertahap, enggak terjadi kenaikan luar biasa," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY berkoordinasi dengan sekolah dan meminta orang tua mengawasi pelajar untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Marc Marquez menegaskan tak akan memakai media untuk menyerang lawan. Ia mengakui eksposur media bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Perbankan masih menjadi tulang punggung untuk kegiatan intermediasi keuangan di DIY dan kami yakin bahwa pondasi industri jasa keuangan DIY tetap terjaga,"
Salam tiga jari yang digunakan dalam aksi BEM UI pada 28 Oktober 2026 memiliki sejarah sebagai simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan otoriter.
Joaquin Gomez dirumorkan menjadi pelatih baru PSIM Jogja. Manajemen meminta publik menunggu pengumuman resmi, sementara tim masih dipimpin Guntur.
Kenali perbedaan sepatu road running dan trail running dari bantalan, sol, bobot, hingga perlindungannya agar sesuai dengan medan lari.